Musrenbangdes Pengalangan Tetapkan RKPDes 2027, Anggaran Minim Fokuskan Skala Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Redaktur Yono

September 25, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Pemerintah Desa (Pemdes) Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta daftar usulan skala prioritas Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Pengalangan, Jumat (25/9/2026) siang, dengan dihadiri jajaran Forkopimcam Menganti, Kepala Desa Pengalangan Ahyar Abdul Muthalib, S.Pd., beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan LPMD beserta anggota, TP PKK, Ketua BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih, bidan desa, kader kesehatan, ketua RT/RW, Karang Taruna, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Musrenbangdes tersebut menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Pengalangan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran desa.

Dalam sambutannya, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Menganti, Asmoro, menyampaikan bahwa anggaran yang diterima desa tahun ini relatif minim. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan.

“Anggaran yang turun ke desa tahun ini sangat minim. Tentu desa akan mengalami kesulitan dalam melakukan perencanaan pembangunan. Untuk itu, harus bisa memilah mana yang benar-benar menjadi skala prioritas utama bagi masyarakat,” ujar Asmoro.

Menurutnya, keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan perencanaan yang matang agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Pengalangan Ahyar Abdul Muthalib menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Usulan yang masuk perlu dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan anggaran desa.

Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Pengalangan.

Baca Lainnya:  Mediasi Berbuah Kesepakatan, CV Rohman Kavling Kembalikan Tanah Muslimin Dan Siap Bayar 18 Bidang Terjual

Dalam kesempatan tersebut, Danramil Menganti Kapten Inf Didik Hartono juga menyampaikan sejumlah pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama di lingkungan permukiman.

Selain persoalan kebakaran, Kapten Inf Didik Hartono juga menyampaikan perhatian terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan, khususnya terhadap generasi muda.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga harus dibarengi dengan terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan sehat.

Melalui Musrenbangdes ini, berbagai usulan pembangunan dibahas untuk ditentukan berdasarkan skala prioritas. Sementara usulan yang belum dapat direalisasikan pada 2027 akan dimasukkan dalam daftar usulan DU-RKPDes Tahun 2028 sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemdes Pengalangan dituntut semakin selektif dalam menentukan program agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Dwa)

Leave a Comment

Related Post