GRESIK, BrawijayaPost.com,- Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah dan jalan damai. Hal itu disampaikannya saat menghadiri mediasi antara CV ROHMAN KAVLING dan Muslimin, warga Kemorogan selaku pemilik tanah, di Kantor Pemerintah Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (7/10/2026) siang.
Mediasi tersebut membahas kewajiban pembayaran tanah milik Muslimin yang belum dilunasi oleh CV ROHMAN KAVLING.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Arif Rahman menyampaikan bahwa Kapolri menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan yang terjadi di tingkat bawah secara damai dan melalui musyawarah.
“Setiap permasalahan yang ada di bawah harus bisa diselesaikan dengan damai,” ujar AKP Arif Rahman.
Menurutnya, musyawarah memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan persoalan masing-masing sekaligus mencari solusi yang dapat disepakati bersama.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
AKP Arif Rahman menyebut, mediasi tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dengan demikian, mediasi menjadi salah satu upaya penyelesaian persoalan pembayaran tanah dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta kesepakatan bersama. (Raf)










Leave a Comment