Buruh Gresik Bersama Sekber Gresik Turun Jalan, Sampaikan 7 Tuntutan Ketenagakerjaan

Redaktur Yono

October 8, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Seluruh elemen buruh se-Kabupaten Gresik bersama Sekber Gresik menggelar aksi damai turun jalan pada Kamis (8/10/2026).

Aksi tersebut dipusatkan di kawasan Kantor Bupati Gresik dan juga kantor BPJS ketenagakerjaan untuk menyampaikan aspirasi terkait perlindungan, kepastian hukum dan kesejahteraan pekerja.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh elemen buruh se-Kabupaten Gresik, dengan membawa berbagai atribut organisasi, bendera dan spanduk tuntutan. Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan mengedepankan aksi damai, tertib dan kondusif.

Ketua KSPSI Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin, S.H., mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi kaum buruh kepada pemerintah agar berbagai persoalan ketenagakerjaan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.

“Kami turun ke jalan bukan untuk membuat keributan. Kami datang dengan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gresik,” ujar Imam.

Menurut Imam, tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut menyangkut kepentingan langsung para pekerja, mulai dari perlindungan ketenagakerjaan, penegakan hukum, kebijakan upah hingga pelayanan jaminan kesehatan.

7 Tuntutan Buruh Gresik
Dalam aksi damai tersebut, buruh menyampaikan tujuh tuntutan utama.

Pertama, segera mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berkeadilan dan mensejahterakan kaum pekerja/buruh.

Kedua, meminta seluruh pihak menegakkan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik.

Ketiga, meminta ditetapkan UMK Kabupaten Gresik tahun 2027 sebesar 10 persen dari UMK tahun 2026.

Keempat, meminta peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan, baik dari sisi mutu pelayanan, kemudahan akses, pelayanan tanpa diskriminasi maupun jaminan keaktifan kartu.

Kelima, meminta pencabutan izin perusahaan alih daya/outsourcing yang tidak melaksanakan hak normatif pekerja/buruh.

Keenam, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mengevaluasi nilai persentase pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik agar sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Lainnya:  Pria Tidak Dikenal Meninggal Mendadak Di Warkop Relax Coffee Menganti

Ketujuh, meminta penghapusan pajak-pajak yang dinilai membebani pekerja/buruh, di antaranya pajak pesangon, pajak THR dan pajak JHT.

Imam menegaskan, pihaknya berharap pemerintah tidak hanya menerima aspirasi tersebut, tetapi juga memberikan tindak lanjut terhadap tuntutan yang disampaikan para pekerja.

“Kami berharap pemerintah mendengarkan dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan buruh. Gresik adalah daerah industri, sehingga persoalan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah, pekerja dan pengusaha,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas selama menyampaikan aspirasi.

“Kami ingin aksi ini berjalan tertib, damai dan bermartabat. Aspirasi disampaikan secara terbuka, tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Imam.

Aksi damai yang melibatkan seluruh elemen buruh se-Kabupaten Gresik tersebut menjadi wadah bersama bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan berbagai kepentingan ketenagakerjaan kepada pemerintah. (Dwa)

Leave a Comment

Related Post