Wakil Ketua DPRD, Mujid Riduan Tekankan Transparansi Anggaran Desa: Warga Berhak Tahu Uang Rakyat Digunakan Untuk Apa

Redaktur Yono

October 27, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pemerintah desa juga didorong untuk terbuka kepada masyarakat melalui media informasi yang mudah diakses warga.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Mujid Riduan, S.H., saat menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) tata kelola pemerintahan desa yang digelar di Kantor Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Selasa (27/10/2026).

Mujid menegaskan, anggaran desa merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui peruntukan anggaran, program yang dibiayai, hingga realisasi penggunaannya.

“Masyarakat berhak tahu anggaran desa digunakan untuk apa saja. Karena itu, pemerintah desa harus terbuka dan menyediakan media informasi yang mudah diakses warga,” tegas Mujid.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan program pembangunan perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaannya.

Ia mendorong pemerintah desa memanfaatkan berbagai sarana informasi, seperti papan informasi anggaran di kantor desa, baliho APBDes, maupun media digital yang dapat diakses masyarakat dengan mudah.

Dengan begitu, warga tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengetahui sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Mujid juga menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban agar penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Benjeng semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Keterbukaan anggaran menjadi kunci membangun kepercayaan publik. Sebab, setiap rupiah uang rakyat harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan. (Dwa)

Baca Lainnya:  Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifudin,S.H., Sosialisasikan Perda Zakat, Infaq, dan Sedekah

Leave a Comment

Related Post