Diduga Program Lumbung Desa Rp75,5 Juta Tak Terealisasi, Kades Tambakrejo Akui Belum Ada Pelaksanaan

Redaktur Yono

July 2, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

MALANG, Brawijayapost.com,– Program Ketahanan Pangan melalui Lumbung Desa di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran senilai Rp75.500.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 diduga kuat belum terealisasi di lapangan.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan dalam aplikasi JAGA mengenai penyaluran Dana Desa. Berdasarkan penelusuran tim investigasi di lapangan, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas maupun bangunan fisik yang berkaitan dengan program Lumbung Desa tersebut. Masyarakat setempat mengaku belum pernah melihat fasilitas atau kegiatan yang menelan anggaran puluhan juta rupiah itu.

Pengakuan Kepala Desa

Guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, tim investigasi menemui Kepala Desa Tambakrejo, Agus Hariyanto. Dalam pertemuan tersebut, Kades Tambakrejo tidak dapat menunjukkan bukti fisik maupun bentuk realisasi dari program lumbung desa yang dimaksud.

Agus Hariyanto pada pokoknya mengakui bahwa program lumbung desa tersebut hingga saat ini memang belum terealisasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekeliruan, baik dalam pelaksanaan maupun administrasi kegiatan.

Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Pengakuan tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait status dana sebesar Rp75,5 juta yang tercantum dalam dokumen anggaran tahun 2025. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran tersebut belum dicairkan, belum dibelanjakan, mengalami perubahan kegiatan, atau terdapat kendala administrasi lainnya.

Sebagai informasi, penggunaan Dana Desa tahun 2025 diatur ketat dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan, yang harus diputuskan melalui musyawarah desa serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Baca Lainnya:  Ketua KAKI Jatim Desak Kapolda Bebaskan Jurnalis Amir Dan Copot Kapolres Mojokerto

Harapan Masyarakat

Menanggapi kondisi ini, masyarakat Desa Tambakrejo mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan. Mereka berharap Inspektorat Kabupaten Malang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan audit mendalam guna memastikan kesesuaian antara laporan dokumen anggaran dengan kondisi riil di lapangan.

Tak hanya itu, masyarakat juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara tersebut.
(Eko/Team)

Leave a Comment

Related Post