Ketua KAKI Jatim Desak Kapolda Bebaskan Jurnalis Amir Dan Copot Kapolres Mojokerto

Redaktur Yono

March 18, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Surabaya, Brawijayapost.com,–  Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, angkat bicara terkait penangkapan jurnalis Mabes News TV, Muhammad Amir Asnawi, oleh Polres Mojokerto. Hosen menegaskan bahwa jurnalis adalah pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas kekuasaan dan penyeimbang kebijakan pemerintah.

Kronologi Penangkapan

Muhammad Amir Asnawi sebelumnya ditangkap oleh Unit Resmob Polres Mojokerto saat bertemu dengan seorang pengacara berinisial WS (47) di Kafe Koyam Kopi, Mojosari, Sabtu (14/3/2026) malam. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, polisi menyita uang sebesar Rp3.000.000 di dalam amplop putih bertuliskan: “Kpd Pak Amir Pak Andik (take down berita)”.

Pelanggaran UU Pers oleh Pihak Pelapor

Menyikapi hal ini, Moh Hosen menilai penangkapan tersebut janggal. Ia menyoroti adanya upaya suap untuk menghapus pemberitaan (take down) terkait dugaan praktik jual beli rehabilitasi narkoba.

“Permintaan penghapusan berita wajib mengikuti mekanisme Hak Jawab atau Hak Koreksi melalui Dewan Pers, sesuai Pasal 5 UU Pers. Memaksa take down berita secara ilegal, apalagi dengan iming-iming uang untuk menutupi dugaan pelanggaran hukum, justru melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tegas Hosen, Rabu (18/3/2026).

Hosen menambahkan bahwa setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Satreskrim Polres Mojokerto seharusnya tidak asal main tangkap dengan delik pemerasan. Dalam kasus ini, ada indikasi upaya pembungkaman pemberitaan terkait penanganan kasus rehabilitasi narkoba yang dilakukan oleh pihak pelapor,” lanjutnya.

Lebih lanjut, KAKI Jatim menilai tindakan Polres Mojokerto telah mencederai marwah jurnalis nasional dan bertentangan dengan semangat sinergitas antara Polri dan Pers yang selama ini digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Lainnya:  Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud, S.H., Gelar Apel Patroli Malam

Polri selama ini memandang jurnalis sebagai mitra strategis dalam menjaga Harkamtibmas dan transparansi organisasi. Oleh karena itu, Hosen mendesak pimpinan tertinggi kepolisian di Jawa Timur untuk bertindak tegas.

“Kami mendesak Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, untuk segera membebaskan Mohammad Amir dan mencopot Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata. Langkah tegas ini diperlukan agar polemik tidak berlarut-larut dan hubungan kemitraan antara Polri dan insan pers tetap terjaga dengan baik,” pungkas Hosen.

Editor: (Day)

Leave a Comment

Related Post