Curanmor Di Domas Menganti Babak Belur Dihajar Massa, Satu Tersangka Kabur

Redaktur Yono

July 8, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, Brawijayapost.com,-
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran sebuah toko fotokopi di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Satu dari dua pelaku berhasil diamankan warga bersama anggota kepolisian, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diketahui bernama Rizki Ferdian Putra (26), warga Klakahrejo Lor Sampurna, Kelurahan Kandangan, Surabaya.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menyampaikan, Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban memarkir sepeda motornya di depan etalase toko fotokopi sebelum masuk ke dalam toko. Sekitar pukul 20.38 WIB, korban mendengar suara mencurigakan seperti kunci sepeda motor sedang diutak-atik.

“Saat mengintip dari balik etalase, korban melihat sepeda motornya telah menyala dan hendak dibawa kabur oleh pelaku. Korban langsung mengejar dan berhasil menarik tas yang dibawa salah seorang pelaku hingga terjadi pergumulan,” terangnya.

Lebih lanjut kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Salah satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai eksekutor berhasil melarikan diri. Pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

“Anggota Polsek Menganti yang dipimpin AIPDA Khoirul Anam bersama personel lainnya segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi, mengevakuasi pelaku, serta mengamankan barang bukti,” katanya.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa satu orang pelaku telah diamankan dan penanganan perkara telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat ini kasus ditangani Satreskrim Polres Gresik untuk proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri maupun kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya,” ujar AKP Arif Rahman.

Baca Lainnya:  DPRD Gresik Wongso Negoro Gelar Sosperda, Kupas Tuntas Perizinan Usaha Dan Kemitraan UMKM

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan para saksi, serta mengamankan barang bukti. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/VII/2026/SPKT/Polsek Menganti/Polres Gresik/Polda Jawa Timur. (Dwa)

Leave a Comment

Related Post