Sukseskan Program PTSL, Kades Kedung Solo Suwono: Terima Kasih Pemerintah atas Kepastian Hukum Warga

Redaktur Yono

June 10, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

SIDOARJO, Brawijayapost.com,– Sebanyak 600 bidang tanah milik warga Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, resmi tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Capaian ini disambut antusias oleh masyarakat setempat sebagai langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset lahan.

Kepala Desa Kedung Solo, Suwono, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat maupun daerah atas terealisasinya program strategis nasional tersebut di wilayahnya. Menurutnya, program ini sangat membantu warga dalam mengurus legalitas tanah yang selama ini dinanti-nantikan.

“Kami sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang telah mengucurkan program PTSL ke desa kami. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terkait sertifikat tanah,” ujar Suwono kepada awak media, Rabu (10/6/2026).

Suwono menegaskan, bahwa seluruh proses pendaftaran hingga pengukuran di lapangan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia memastikan bahwa panitia PTSL di desa telah bekerja sesuai dengan aturan serta petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias. Kami pastikan pelaksanaan program PTSL di Desa Kedung Solo dikerjakan dengan tertib sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah agar tidak ada kendala di kemudian hari,” tambahnya.

Sebagai informasi, PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Dengan selesainya 600 bidang tanah di Desa Kedung Solo, diharapkan nilai ekonomi tanah warga meningkat serta meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan.

Keberhasilan ini juga menjadi cerminan sinergitas yang solid antara pemerintah desa, tim petugas ukur dari BPN, serta partisipasi aktif dari warga masyarakat Desa Kedung Solo dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut. (Eko/Red)

Baca Lainnya:  Tim Penggerak PKK Kecamatan Menganti Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok PKK

Leave a Comment

Related Post