Ihsan Menepis Rumor Diluaran Bahwa SPPG Tebel Kurang Lengkap Legalitasnya

Redaktur Yono

October 30, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

JOMBANG, BrawijayaPost.com,-  Berbeda dengan beberapa SPPG lain yang masih terkendala perizinan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tebel, Kecamatan Bareng, menunjukkan komitmen penuh terhadap kelengkapan legalitas dan standar pelayanan.

SPPG Tebel dipimpin oleh Ihsan selaku Kepala SPPG dan Bagus selaku Aslap. Dapur MBG ini mengemban tugas cukup besar dengan melayani 2.600 Penerima Manfaat (PM) yang tersebar di 3 desa, yaitu Desa Tebel, Desa Kebondalem, dan Desa Mundusewu.

Untuk operasional, SPPG Tebel didukung oleh 50 orang yang terdiri dari relawan dan staf.

Terkait legalitas, Kepala SPPG Tebel, Ihsan saat ditemui awak media pada hari Kamis tanggal 29/10/2026, dengan tegas menyatakan bahwa semua perizinan telah lengkap. Bahkan saat ditemui, ia secara transparan menunjukkan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Halal yang sudah terpampang jelas di dinding kantor.

“Semua perizinan kami sudah lengkap. SLHS ada, sertifikat halal juga sudah ada dan kami pajang,” ujar Ihsan, Kepala SPPG Tebel.

Dengan menunjukkan bukti izin izin yang sudah ada Ihsan selaku kepala sppg tebel secara tidak langsung menepis rumor rumor di luaran bahwasanya sppg tebel masih belum lengkap terkait legalitas perijinannya

Kelengkapan izin ini menjadi bukti keseriusan SPPG Tebel dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kehalalan makanan yang disalurkan kepada ribuan penerima manfaat. Dengan izin yang lengkap dan jumlah personel yang memadai, SPPG Tebel siap menjadi salah satu SPPG percontohan di Kecamatan Bareng. (Eko)

Baca Lainnya:  Antusiasme Tinggi, Warga Desa Bulusari Pasuruan Sukseskan Program Sertifikasi Tanah PTSL

Leave a Comment

Related Post