Legalitas SPPG Banjaragung Dipertanyakan, Hanya Tunjukkan SLHS, Sertifikat Halal Masih Proses

Redaktur Yono

October 30, 2026

1
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Jombang, BrawijayaPost.com,-  Legalitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaragung menjadi sorotan. Saat ditemui di kantor SPPG Banjaragung, Aslap SPPG, Soba, tidak dapat menunjukkan kelengkapan perizinan secara menyeluruh.

Diketahui, SPPG Banjaragung dipimpin oleh Laili selaku Kepala SPPG dan Soba selaku Aslap.

Saat awak media menanyakan mengenai kelengkapan legalitas SPPG, Aslap Soba pada hari jum,at tanggal 30/10/2026 hanya mampu menunjukkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara untuk dokumen penting lainnya tidak dapat ditunjukkan.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai sertifikat halal, Aslap Soba mengakui belum bisa menunjukkan dokumen tersebut dan berdalih bahwa izin halal masih dalam proses pengurusan.

“Sertifikat halal masih dalam proses,” ujar Soba saat ditemui di kantor SPPG Banjaragung.
Walaupun izin halal belum di kantongi oleh SPPG Banjaragung, sppg tersebut masih tetap bisah beroperasi.
Lemahnya pengawasan dari BGN sehinggah sppg Banjaragung, lolos dari suspend.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan standar operasional SPPG yang seharusnya mengantongi perizinan lengkap, termasuk SLHS dan sertifikat halal sebagai jaminan keamanan dan kehalalan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Banjaragung, Laili, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejelasan status perizinan tersebut.tuturnya. Eko)

Baca Lainnya:  Wujud Komitmen Infrastruktur, Desa Ngelo Realisasikan Jalan Beton dari BKD 2025

Leave a Comment

Related Post