Antusiasme Tinggi, Warga Desa Bulusari Pasuruan Sukseskan Program Sertifikasi Tanah PTSL

Redaktur Yono

May 21, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

PASURUAN, BRAWIJAYAPOST.COM,- Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Sengketa tersebut tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat atau antar keluarga, tetapi tak jarang juga melibatkan antar pemangku kepentingan seperti pengusaha, BUMN, dan pemerintah. Fenomena ini membuktikan betapa pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum yang sah.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian serius pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL sendiri merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. Program ini meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Melalui inovasi ini, pemerintah hadir untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar terkait papan. Program ini dituangkan dalam Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018.
Selain memberikan perlindungan hukum, masyarakat yang telah memegang sertifikat nantinya dapat memanfaatkan dokumen tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna demi peningkatan kesejahteraan hidup.

Realisasi PTSL di Desa Bulusari: Pendaftar Membeludak Melampaui Target

Di tingkat desa, program PTSL disambut baik oleh pemerintah desa dan warga, salah satunya di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Saat ini, tahapan PTSL di Desa Bulusari telah memasuki proses pengukuran, pemberkasan, hingga pemasangan patok batas tanah bagi warga yang sudah mendaftar.
Ketua Panitia PTSL Desa Bulusari, M. Yunus, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat setempat sangat luar biasa sejak program ini disosialisasikan.

“Warga sangat antusias dengan adanya program PTSL ini. Terbukti baru dibuka beberapa hari saja, warga yang mendaftar sudah mencapai kurang lebih 2.500 bidang. Padahal target awal yang diberikan oleh BPN adalah 1.500 bidang untuk 11 dusun yang ada di Desa Bulusari,” ujar M. Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Mengingat urusan tanah rentan gesekan, M. Yunus berpesan kepada seluruh masyarakat agar proses PTSL ini disikapi dengan bijak dan kepala dingin.
“Kami berharap kepada masyarakat, dengan adanya PTSL ini jangan sampai memicu perpecahan antar keluarga atau tetangga. Kalau ada kesalahpahaman atau selisih paham soal batas, tolong bisa dibicarakan baik-baik dengan hati yang dingin. Pada intinya, saya berharap rasa persaudaraan antar warga harus tetap terjalin erat,” harapnya.

Menutup keterangannya, Yunus juga menyampaikan harapan besarnya kepada pihak eksekutif dan BPN agar proses hilir dari program ini bisa berjalan lancar dan cepat.
“Harapan kami kepada pemerintah tidak neko-neko. Bila program PTSL ini persyaratannya sudah terpenuhi atau sudah terdaftar semua, tolong proses cetak sertifikatnya jangan terlalu lama. Selain itu, melihat tingginya animo warga di sini, kami sangat berharap kelebihan dari kuota yang telah ditargetkan bisa segera diberikan tambahan kuota lagi oleh BPN,” pungkasnya.
(Reporter: Day)

Baca Lainnya:  Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pemberangkatan Gerakan Pangan Murah Polri di GOR Delta Sidoarjo

Leave a Comment

Related Post