HUT IPPAT Ke 39 Tahun, Pengda IPPAT Kota Dan Kabupaten Mojokerto Gelar Baksos Lansia hingga Diskusi Hukum

Redaktur Yono

September 24, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

MOJOKERTO, Brawijayapost.com,– Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota dan Kabupaten Mojokerto menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) IPPAT ke-39. Mengusung tema “Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi”, peringatan tahun ini diisi dengan aksi sosial, penguatan kapasitas hukum anggota, hingga tasyakuran kebersamaan.

Rangkaian acara diawali dengan aksi Bakti Sosial (Baksos) di Rumah Peduli Lansia Tri Buana Tungga Dewi, Kota Mojokerto. Kehadiran jajaran Pengda IPPAT disambut hangat oleh Pengurus Rumah Lansia, perwakilan Dinas Sosial Kota Mojokerto (Kabid Resos, Ratih), serta puluhan lansia penghuni panti.

Dalam sambutannya, Ketua Pengda IPPAT Kota dan Kabupaten Mojokerto, Yulita Dasawati Asmoro, S.H. bersama Juni Sulistyawati, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa baksos ini merupakan wujud kepedulian dan silaturahmi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kepada para lansia yang dihormati layaknya orang tua sendiri.
“Maksud kedatangan kami di sini adalah untuk bersilaturahmi, berbagi kebahagiaan, serta wujud kepedulian kami kepada kakek dan nenek sekalian untuk bersama-sama menyambut usia 39 tahun organisasi tercinta. Kehadiran kami murni dari hati untuk mendoakan kesehatan dan kebahagiaan oma dan opa semua,” ujar Yulita.

Acara baksos ditutup dengan penyerahan bantuan donasi, doa bersama, penyerahan kenang-kenangan, dan foto bersama sebelum rombongan bergerak menuju lokasi utama kegiatan.

Lokasi kedua berpusat di Gedung Sentra IKM Batik Maja Bharama V Wastra Mojokerto. Sesi ini dihadiri oleh jajaran Pengurus MP2D, MKD, MPD Mojokerto Raya, DKD, Pengda INI Mojokerto Raya, Werda PPAT, serta seluruh anggota IPPAT se-Mojokerto Raya.

Acara diawali secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana.

Baca Lainnya:  Diduga Dibekingi Kerabat Oknum DPRD Gresik, RPH Tak Berizin Nekat Potong Sapi Betina Usai Melahirkan

Ketua Pengda IPPAT Kota dan Kabupaten Mojokerto menekankan pentingnya menjaga integritas dan adaptasi di era transformasi digital pertanahan.

“Peringatan HUT IPPAT ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud rasa syukur dan sarana evaluasi kontribusi pelayanan kita kepada masyarakat. Di tengah banyaknya perubahan peraturan menuju sistem digitalisasi, kita harus tetap semangat. Harapannya, transformasi ini semakin mempermudah pekerjaan kita dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Guna meningkatkan profesionalisme para anggota, agenda dilanjutkan dengan Diskusi Hukum Pertanahan yang membahas topik-topik krusial:
1. Pelepasan Hak dan Penjelasan Tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD)
2. Kewenangan dan Perbedaan Pembuatan Akta APHW (Akta Pembagian Hak Bersama) dan APHB (Akta Pembagian Harta Bersama).
Sesi ilmiah ini menghadirkan dua pemateri pakar, yaitu Dr. CH. Anggia Ika H.D.K.W., S.H., M.Hum. dan Dwi Rossulliati, S.H., M.Kn., dengan dipandu oleh moderator Eko Ari Kriswantoro, S.H., M.Kn. (Sesi 1) serta Nyoman Ari Febrina Puspita, S.H., M.Kn. (Sesi 2).

Sebagai puncak acara, pengurus dan anggota memotong tumpeng syukuran sebagai simbol rasa syukur atas bertambahnya usia IPPAT. Kemeriahan acara ditutup dengan pembagian doorprize, berbagai permainan interaktif, foto bersama, dan ramah tamah yang semakin mempererat kebersamaan seluruh anggota PPAT se-Mojokerto Raya. (Dan)

Leave a Comment

Related Post