GRESIK, BrawijayaPost.com,- Aktivitas pabrik ECO MORTAR yang dikelola PT Sumber Inti Perkasa Pembangunan (SIPP) di Jalan Raya Pelem Watu No. 17AB, Dusun Watu Wetan, Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menuai keluhan warga dan pengguna jalan.
Keluhan tersebut berkaitan dengan dugaan material atau debu yang beterbangan saat aktivitas produksi berlangsung, serta truk pengangkut barang yang dilaporkan parkir di bahu jalan sekitar pabrik.
Sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut mengeluhkan kondisi udara yang dinilai mengganggu kenyamanan. Material yang diduga berasal dari aktivitas industri itu disebut beterbangan hingga ke jalan raya.
Akibat kondisi tersebut, pengendara mengaku mengalami mata perih hingga sesak napas saat melintas di sekitar lokasi.
Meski demikian, sumber material yang beterbangan maupun dampaknya terhadap kesehatan masyarakat masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.
Selain persoalan dugaan pencemaran udara, keberadaan truk pengangkut barang yang parkir di bahu jalan juga menjadi sorotan. Kendaraan berat yang berada di tepi jalan tersebut dikeluhkan berpotensi mempersempit ruang lalu lintas dan meningkatkan risiko keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Masyarakat berharap pihak perusahaan melakukan evaluasi terhadap pengaturan kendaraan operasional, termasuk aktivitas bongkar muat dan penyediaan area parkir truk, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.
Warga Minta DLH dan Komisi III DPRD Gresik Bertindak
Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik.
Selain itu, Komisi III DPRD Kabupaten Gresik diharapkan turun tangan untuk melihat kondisi di lapangan. Warga juga berharap komisi terkait dapat memanggil manajemen PT Sumber Inti Perkasa Pembangunan guna meminta penjelasan mengenai dugaan gangguan udara dan persoalan parkir truk di bahu jalan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi sebenarnya sekaligus mendorong penyelesaian yang konkret.
DLH Kabupaten Gresik diharapkan memeriksa sumber material yang beterbangan, mengevaluasi sistem pengendalian debu, serta melakukan pengujian kualitas udara apabila diperlukan. Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah aktivitas operasional pabrik telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Sementara itu, persoalan parkir truk di bahu jalan juga diharapkan mendapat perhatian instansi terkait agar penataan kendaraan operasional tidak mengganggu fungsi jalan dan keselamatan masyarakat.
Warga berharap keluhan tersebut tidak berhenti sebatas laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan langkah perbaikan sesuai hasil evaluasi.
Masyarakat pada prinsipnya menginginkan kegiatan industri tetap berjalan dengan memperhatikan kesehatan warga, kualitas lingkungan, serta keselamatan pengguna jalan.
Hingga berita ini ditayangkan, dugaan gangguan udara dan keluhan parkir truk tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Sumber Inti Perkasa Pembangunan selaku pengelola ECO MORTAR, termasuk mengenai sistem pengendalian debu, pengaturan kendaraan operasional, serta langkah yang telah dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat.










Leave a Comment