Sepakati KUA-PPAS 2027, DPRD Gresik Berikan Empat Catatan Penting kepada Eksekutif

Redaktur Yono

October 20, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Gresik, Senin (19/10/2026).

Meski telah mencapai kesepakatan, DPRD Gresik memberikan sejumlah catatan penting yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Mujid Riduan, S.H., saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027, menegaskan bahwa terdapat empat catatan hasil finalisasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Mujid menekankan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD harus mendapatkan kejelasan status dalam rancangan anggaran.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya menerima usulan dari legislatif, tetapi juga harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut setiap usulan tersebut.

“Masukan dari komisi-komisi DPRD harus diperjelas statusnya, apakah diakomodasi atau tidak dalam rancangan anggaran. Jika diakomodasi, pemerintah wajib menjelaskan besaran anggarannya. Namun, apabila tidak diakomodasi, alasan penolakannya juga harus disampaikan secara jelas dan transparan,” tegas Mujid.

Selain itu, Mujid mengingatkan pentingnya rasionalisasi target pendapatan daerah agar penyusunan anggaran benar-benar didasarkan pada kemampuan keuangan yang realistis, bukan sekadar asumsi pendapatan yang terlalu tinggi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara target pendapatan dan kebutuhan pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.

“Prioritaskan untuk memenuhi belanja wajib serta kebutuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna mencegah penganggaran yang melampaui kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Bantuan Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji Jadi Perhatian

Baca Lainnya:  Rembuk Akur 2026 Di Menganti Bupati Gresik Ajak Warga Jadi Relawan Perlinsos

Dalam laporan Badan Anggaran tersebut, perhatian juga diarahkan pada penganggaran bantuan bagi para marbot, penjaga makam, dan guru ngaji di Kabupaten Gresik.

Catatan ini menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah daerah dalam proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

DPRD berharap seluruh catatan hasil finalisasi KUA-PPAS dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak eksekutif, sehingga pembahasan RAPBD 2027 nantinya memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan transparan.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Comment

Related Post