PTSL Desa Marmoyo Jombang Rampung Pengukuran dan Pemberkasan, Masyarakat Apresiasi Pelayanan Desa

Redaktur Yono

October 12, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

JOMBANG, Brawijayapost.com,– Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, telah menyelesaikan tahapan pengukuran tanah dan pemberkasan. Progres tersebut menjadi langkah penting dalam membantu masyarakat menata administrasi pertanahan dan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kepala Desa Marmoyo, Sudarwati, bersama Sekretaris Desa Sumandi, mendukung pelaksanaan program yang melibatkan panitia PTSL, yakni Kantan selaku ketua, Warti Ningsih sebagai bendahara, dan Mujiati sebagai sekretaris.

Berdasarkan data yang dihimpun, kuota PTSL Desa Marmoyo tercatat sebanyak 740 bidang, sementara kuota dari BPN disebut mencapai 800 bidang. Biaya yang diinformasikan sebesar Rp150.000 per bidang.

Selesainya proses pengukuran dan pemberkasan menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan program. Selanjutnya, proses administrasi dan penerbitan sertifikat mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga Desa Marmoyo menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan program PTSL yang dinilai membantu masyarakat dalam mengurus administrasi tanah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Marmoyo dan seluruh panitia PTSL yang telah membantu proses pengukuran serta pemberkasan tanah masyarakat. Kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar hingga sertifikat dapat diterbitkan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Program PTSL diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan sesuai aturan. Penyelesaian tahapan yang telah berjalan juga diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Dengan demikian, program PTSL di Desa Marmoyo diharapkan dapat mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan di lingkungan desa. (Eko)

Baca Lainnya:  Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Di Menganti, 5 Tersangka Ditahan Dan 31,8 Gram Barang Bukti Disita

Leave a Comment

Related Post