GRESIK, Brawijayapost.com,- Polsek Menganti, Polres Gresik, merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Gempol, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Petugas yang terdiri dari piket Reskrim dan anggota patroli mendatangi lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat petugas sedang mendatangi lokasi, para penjudi sabung ayam langsung melarikan diri dan meninggalkan tempat tersebut.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, para penjudi melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
“Begitu petugas mendatangi lokasi, para penjudi langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi,” kata AKP Arif Rahman.
Meski para penjudi berhasil melarikan diri, petugas mengamankan 3 ekor ayam jago, peralatan sabung ayam, serta 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Menganti untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Menganti juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas praktik perjudian sabung ayam yang berada di wilayah hukumnya.
“Judi sabung ayam yang ada di wilayah hukum Menganti ini akan kami bersihkan agar tidak meresahkan masyarakat. Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegas AKP Arif Rahman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Dwa)










Leave a Comment