Musdes Penetapan RKPDes 2027, Sekcam Menganti Tekankan Skala Prioritas Sesuai Kemampuan Anggaran

Redaktur Yono

September 25, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Pemerintah Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan DU RKPDES tahun 2028 yang di laksanakan di pendopo balai Desa Laban, Jum’at (25/9/2026) malam.

Musdes tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Menganti, Sekretaris Camat Siti Choni Andriyati, S.T., M.T., dan Ndan Ramil yang diwakili Peltu Andi Widodo, Babinkantibmas, Babinsa, Kepala Desa Laban Mujiani beserta seluruh perangkat desa, Pendamping Desa, Ketua BPD dan LPMD beserta anggota, ketua RT dan RW, Direktur Utama BUMDes dan Kopdes, PKK, kader kesehatan, karang taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Menganti, Siti Choni Andriyati, S.T., M.T., menjelaskan bahwa penetapan RKPDes merupakan tahapan yang harus dilaksanakan pemerintah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap tahunnya desa harus melakukan tahapan-tahapan RKPDes, mulai dari penyusunan hingga penetapan yang nantinya akan dijadikan Perdes,” jelas Siti Choni.

Ia menegaskan, banyaknya usulan masyarakat yang telah ditampung tidak berarti seluruhnya dapat langsung direalisasikan. Pemerintah desa harus mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia sehingga program yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Dari banyak usulan yang sudah ditampung, semuanya harus menyesuaikan dengan besaran anggaran. Karena itu harus diutamakan skala prioritas,” ujarnya.

Menurut Siti, skala prioritas yang ditetapkan dalam RKPDes juga harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, keterbatasan anggaran dapat diarahkan untuk membiayai program yang memberikan manfaat paling besar bagi warga.

Baca Lainnya:  Puncak Momen Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Di Kecamatan Benjeng Gresik.

Terkait penyusunan RKPDes 2027, Siti menyampaikan bahwa ketentuan mengenai pagu dari Kementerian Desa belum turun. Untuk sementara, penyusunan pagu masih mengacu pada pagu tahun berjalan.

Ia berharap adanya kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Desa Laban dengan seluruh unsur terkait agar perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Desa Laban Mujiani menyampaikan bahwa kondisi anggaran pada 2026 mengalami penurunan. Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan pemerintah desa dalam merealisasikan sejumlah program pembangunan.

“Di tahun 2026 ini terjadi penurunan anggaran, sehingga kita tidak bisa berbuat banyak dalam pembangunan yang ada di desa,” ungkapnya.

Mujiani berharap pada tahun 2027 terjadi perubahan kondisi anggaran sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara bertahap.

“Semoga di tahun depan ada perubahan anggaran sehingga segala pembangunan yang sudah kita rencanakan semuanya bisa terealisasi,” harapnya.

Mujiani juga meminta kepada seluruh undangan yang hadir agar bisa saling membantu dan mensuport agar segala program dalam menjadikan Desa Laban ini menjadi desa yang Lebih baik lagi bisa terlaksana dengan baik dan lancar, pungkasnya.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, Pemerintah Desa Laban diharapkan dapat menjalankan program pembangunan berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta kebutuhan nyata masyarakat. (Dwa)

Leave a Comment

Related Post