MUSCAB VIII DPC FSP LEM SPSI Gresik, Imam Syaifudin, S.H. Kembali Terpilih

Redaktur Yono

August 8, 2026

4
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, Brawijayapost.com,-  Musyawarah Cabang (Muscab) VIII DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Gresik yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Sabtu (8/8/2026), menetapkan Imam Syaifudin, SH kembali dipercaya memimpin DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik untuk masa bakti 2026–2031.

Muscab VIII mengusung tema “Perkuat Organisasi, Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan Kesejahteraan Pekerja di Era Transformasi Industri.”

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan konsolidasi, evaluasi sekaligus menyusun arah perjuangan dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan dan perkembangan industri.

Kembali terpilihnya Imam Syaifudin, SH menjadi bentuk kepercayaan jajaran organisasi untuk melanjutkan kepemimpinan serta program perjuangan FSP LEM SPSI Kabupaten Gresik selama lima tahun ke depan.

Mendapatkan kepercayaan memimpin organisasi, Imam Syaifudin, SH menyampaikan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi, melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan pekerja.

“Ini bukan sekadar amanah untuk memimpin organisasi, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan pekerja. Ke depan, kami akan memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” ujar Imam.

Menurutnya, menghadapi era transformasi industri, organisasi pekerja harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan dunia kerja.

“Kita harus tetap solid, kompak dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Yang paling utama adalah bagaimana FSP LEM SPSI hadir dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota serta pekerja di Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Imam menambahkan, penguatan organisasi dan peningkatan kompetensi anggota akan menjadi bagian penting dalam menjalankan kepemimpinan periode 2026–2031.

Sementara itu, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Timur Muadji Santoso, S.H. memberikan apresiasi atas pelaksanaan Muscab VIII DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik serta terpilihnya kembali Imam Syaifudin, SH.

Baca Lainnya:  GMBI Distrik Gresik Berikan Bukti, Komitmen Yang Nyata Terhadap Hak Masyarakat Bawah

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Imam Syaifudin, SH yang kembali mendapatkan amanah untuk memimpin DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik. Kepercayaan ini tentu harus dijawab dengan kerja nyata, konsolidasi organisasi dan perjuangan yang semakin kuat untuk kepentingan pekerja serta bisa lebih bertambahnya anggota,” ujarnya.

Ia berharap kepemimpinan Imam selama lima tahun mendatang dapat semakin memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas serta kompetensi anggota, dan membangun hubungan industrial yang harmonis.

“Di tengah perubahan dan transformasi industri, organisasi harus semakin solid dan mampu beradaptasi. Kami berharap DPC SP LEM SPSI Gresik di bawah kepemimpinan Imam Syaifudin dapat terus bersinergi dengan seluruh pihak, namun tetap konsisten memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja,” tegasnya.

Menurutnya, Muscab bukan hanya menjadi momentum penetapan kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan penyusunan program perjuangan organisasi untuk lima tahun ke depan.

Sedangkan Ketua Sidang MUSCAB VIII Nur Yatim, S.H.M.M menyampaikan bahwa seluruh rangkaian Muscab VIII DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik berjalan dengan tertib dan sesuai mekanisme organisasi.

“Muscab ini merupakan forum tertinggi di tingkat cabang untuk melakukan evaluasi sekaligus menentukan arah organisasi ke depan. Seluruh proses telah kita laksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi,” ujar Nur Yatim.

Menurutnya, terpilihnya kembali Imam Syaifudin, S.H sebagai Ketua DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik periode 2026–2031 merupakan hasil dari proses organisasi dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap dengan terpilihnya kembali Saudara Imam Syaifudin, organisasi ke depan semakin solid, semakin kuat dan mampu memperjuangkan kepentingan serta kesejahteraan seluruh anggota dan pekerja di Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Nur Yatim, S.H.M.M juga berharap hasil Muscab VIII tidak berhenti pada proses pemilihan kepemimpinan, tetapi dilanjutkan dengan program kerja yang mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan pekerja.

Baca Lainnya:  Rehab Hanya 2 Hari, LRPPN - BI Surabaya Diduga Abaikan SOP

Dengan terpilihnya kembali Imam Syaifudin, SH, DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik memasuki periode kepemimpinan 2026–2031 dengan komitmen memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi pekerja serta terus memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di tengah era transformasi industri.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, pimpinan serikat pekerja, unsur pemerintah serta stakeholder terkait. Di antaranya Ketua DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik Imam Syaifuddin, S.H., serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik.

Turut hadir Ketua DPP K SPSI yang diwakili Ketua MPO LEM SPSI Ir. Idrus, M.M., Ketua DPP LEM SPSI Ir. Arif Minardi yang diwakili P. Ali Muchsin, Ketua DPD K SPSI Jawa Timur H. Ahmad Fauzi, S.H., M.Hum., serta Ketua DPD LEM SPSI Jawa Timur Muadji Santoso, S.H.

Selain itu, hadir perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan perusahaan, Ketua DPC LEM SPSI se-Jawa Timur, Ketua SPSB se-Kabupaten Gresik, panitia Muscab VIII, peserta Muscab serta jajaran tamu undangan lainnya.

Kehadiran berbagai stakeholder tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara serikat pekerja, pemerintah dan dunia industri dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Gresik.

Melalui Muscab VIII, FSP LEM SPSI Kabupaten Gresik diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja. Peningkatan kompetensi juga menjadi hal penting agar para pekerja mampu menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan industri di era transformasi.

Forum Muscab diharapkan menghasilkan program kerja dan keputusan organisasi yang mampu menjawab kebutuhan anggota serta memperkuat peran serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. (Dwa)

Leave a Comment

Related Post