GRESIK, Brawijayapost.com,-
Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi PPP, Imam Syaifudin, S.H., mengajak kalangan pemuda untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). Ajakan tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahap IV Tahun 2026 di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Minggu (12/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Imam Syaifudin mensolisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
Menurut Imam Sayfudin, generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS. Melalui edukasi yang tepat, para pemuda diharapkan mampu menjadi pelopor perilaku hidup sehat sekaligus mengedukasi lingkungan sekitarnya agar terhindar dari perilaku berisiko.
“Pemuda merupakan aset bangsa yang harus dibekali pengetahuan yang benar mengenai HIV/AIDS. Jangan sampai mereka terjerumus akibat minimnya informasi. Karena itu, saya mengajak para pemuda untuk menjadi agen perubahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Imam Sayfudin.
Ia menambahkan, keberadaan Perda Nomor 10 Tahun 2020 menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melakukan upaya pencegahan, pengendalian, pelayanan kesehatan, serta perlindungan terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Menurutnya, keberhasilan implementasi perda tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
Sementara itu, narasumber dari Puskesmas Cerme, dr. Harum Sayekti, menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, sedangkan AIDS adalah kumpulan gejala penyakit yang muncul akibat menurunnya daya tahan tubuh pada seseorang yang terinfeksi HIV.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu memberikan stigma ataupun diskriminasi kepada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Sebaliknya, mereka perlu mendapatkan dukungan agar tetap menjalani pengobatan secara rutin sehingga kualitas hidupnya tetap baik.
“HIV dapat dicegah melalui perilaku hidup sehat, menghindari perilaku berisiko, serta melakukan pemeriksaan sejak dini apabila memiliki faktor risiko. Semakin cepat diketahui, semakin besar peluang untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” jelas dr. Harum Sayekti.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda, menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai cara penularan maupun pencegahan HIV/AIDS, sekaligus menghilangkan berbagai stigma yang masih berkembang di masyarakat.
Melalui Sosperda Tahap IV Tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan HIV/AIDS, mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan penyebaran penyakit menular, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, peduli, dan bebas dari diskriminasi terhadap ODHA. (Dwa)










Leave a Comment