GRESIK, Brawijayapost.com,- DPC Federasi LOMENIK SBSI Kabupaten Gresik mendatangi PT Sinar Anugerah Industri yang berada di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (22/9/2026).
Kedatangan serikat pekerja tersebut untuk memperjuangkan hak seorang pekerja yang disebut telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), namun hak pesangonnya hingga kini belum diberikan.
Perwakilan DPC Federasi LOMENIK SBSI Kabupaten Gresik, Agung, mengatakan persoalan tersebut hanya menyangkut satu orang pekerja. Menurutnya, serikat pekerja turun langsung karena hak pekerja yang bersangkutan belum diselesaikan.
“Hanya satu pekerja saja kok ribet kayak gini. Kami memperjuangkan pesangon yang belum diberikan,” ujar Agung saat ditemui di lokasi.
Agung menegaskan, kedatangan pihaknya bertujuan meminta perusahaan segera menyelesaikan persoalan hak pekerja tersebut melalui mekanisme yang dapat disepakati bersama.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPC Federasi LOMENIK SBSI Kabupaten Gresik berada di depan perusahaan dengan membawa kendaraan yang dilengkapi pengeras suara serta atribut organisasi. Sejumlah personel kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Upaya penyelesaian kemudian dilakukan melalui mediasi yang dipimpin Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, dengan melibatkan perwakilan serikat pekerja dan kuasa hukum PT Sinar Anugerah Industri.
Namun, berdasarkan keterangan Agung, mediasi tersebut belum menghasilkan titik temu antara kedua belah pihak. Agung menyebut pihak perusahaan masih belum bersedia memberikan pesangon kepada seorang pekerja yang telah mengalami PHK tersebut.
“Perusahaan masih bersikukuh tidak mau memberikan pesangon kepada satu karyawan yang telah di-PHK tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, apabila persoalan pembayaran pesangon tersebut tidak segera diselesaikan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.
“Jika hari ini tidak diselesaikan masalah uang pesangon yang belum diberikan tersebut, kami akan membuat tenda di depan perusahaan. Bahkan, kami juga akan melakukan aksi lebih besar ke rumah pemilik perusahaan,” tegas Agung.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Sinar Anugerah Industri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembayaran pesangon tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh penjelasan dari pihak perusahaan mengenai alasan belum dibayarkannya pesangon serta proses penyelesaian persoalan dengan pekerja yang bersangkutan. (Dwa)










Leave a Comment