GRESIK, Brawijayapost.com,- Kebakaran melanda tiga gudang afalan di Dusun Petal, Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jumat (28/8/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material masih dalam proses pendataan.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Api diduga bermula dari pembakaran sampah daun pisang di area kebun yang berada di belakang gudang afalan.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan, api dengan cepat membesar akibat hembusan angin kencang dan kondisi material di dalam gudang yang mudah terbakar.
“Berdasarkan keterangan sementara di lapangan, api diduga berasal dari pembakaran sampah daun pisang di area belakang gudang. Karena saat itu angin cukup kencang, api dengan cepat membesar dan merembet ke gudang-gudang yang lokasinya berdekatan,” ujar AKP Arif Rahman.
Tiga gudang afalan yang terdampak dalam peristiwa tersebut diketahui milik Hariyanto, Arifin, dan Edi S. Gudang-gudang tersebut berada dalam satu kawasan dan hanya dipisahkan dengan sekat seng.
Menurut keterangan yang diperoleh petugas, api pertama kali diketahui sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu terdapat aktivitas pembersihan kebun pisang di belakang gudang yang disertai pembakaran sampah daun pisang.
Api kemudian semakin membesar dan membakar gudang afalan milik Hariyanto. Kobaran api selanjutnya merembet ke gudang milik Arifin dan Edi S karena lokasi bangunan yang saling berdekatan.
Material afalan berupa kertas dan plastik yang tersimpan di dalam gudang turut menyebabkan api cepat membesar.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Menganti. Laporan tersebut segera diteruskan kepada petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Menganti.
Petugas PMK yang menerima laporan langsung menuju lokasi dengan armada pemadam dan personel yang dilengkapi alat pelindung diri. Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, petugas melakukan pembasahan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan mencegah terjadinya kebakaran kembali.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian material, saat ini masih belum dapat ditafsirkan dan masih dalam proses pendataan,” terang Kapolsek Menganti.
AKP Arif Rahman menambahkan, pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan penyelidikan.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, tiga gudang afalan tersebut berdiri di atas tanah kas desa (TKD) Desa Domas dengan luas lahan sekitar 60 meter x 20 meter. Lahan tersebut dibagi menjadi tiga bagian dan diketahui telah disewa untuk usaha pergudangan selama kurang lebih empat tahun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Menganti masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran tersebut. (Dwa)










Leave a Comment