Curanmor Dihajar Massa, Gerak Cepat Polsek Menganti Berhasil Amankan Pelaku

Redaktur Yono

September 26, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan Toko Madura Letanza, Jalan Raya Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial MR (24) diamankan petugas Polsek Menganti setelah kepergok membawa kabur sepeda motor milik korban, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, korban Samsuri sedang menjaga toko, sementara sepeda motor Honda Vario 125 bernopol M 2876 CL miliknya diparkir di depan toko menghadap ke arah timur. Kunci kontak sepeda motor berada di dalam dasbor.

Berdasarkan laporan kepolisian, dua orang datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di sekitar toko. Salah seorang pelaku kemudian turun, berjalan menuju sepeda motor korban, menaikinya, lalu menghidupkan mesin dan membawa kendaraan tersebut ke arah timur.

Menyadari sepeda motornya dibawa kabur, korban langsung melakukan pengejaran sambil berteriak, “Maling-maling!”

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Massa kemudian ikut mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan. Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan petugas.

Gerak cepat petugas Polsek Menganti turut mempercepat pengamanan pelaku. Saat kejadian, Aiptu Tri Widodo selaku Kanit Reskrim Polsek Menganti dan Aipda Wahyu kebetulan sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi.

Petugas bersama korban dan saksi Achmad Abdul Azzis kemudian mengamankan pelaku beserta sepeda motor yang dibawanya.

Pelaku Langsung Diamankan ke Polsek Menganti

Setelah diamankan, pelaku mengaku bernama Muhammad Rosul, kelahiran Sampang, 6 Agustus 2002, warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Menganti bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan tindakan kepolisian setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Baca Lainnya:  Warga Mojowuku Digegerkan Penemuan Mayat Santri Tergantung

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar AKP Arif Rahman dalam laporannya.

Menurutnya, petugas juga telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi serta melengkapi proses penyidikan sesuai SOP,” tegasnya.

Motor Senilai Rp18 Juta Berhasil Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2022, nomor polisi M 2876 CL, beserta kunci kontak dan STNK.

Sepeda motor tersebut tercatat atas nama Samsuri dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.

Kapolsek Menganti menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan orang lain yang datang bersama tersangka sebelum aksi pencurian terjadi.

“Kasus ini masih kami dalami dan penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Arif Rahman.

Tersangka kini menjalani proses hukum di Polsek Menganti dan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP.

Leave a Comment

Related Post