Audiensi Dengan BPJS Kesehatan Tak Membuahkan Hasil Memuaskan, Buruh Gresik Turun Jalan Tuntut Pelayanan Terbaik

Redaktur Yono

October 21, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Belum puas dengan hasil audiensi bersama BPJS Kesehatan, para pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Kabupaten Gresik kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (21/10/2026).

Ketua KSPS Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin, S.H., menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan pada Senin (19/10/2026). Audiensi tersebut membahas tuntutan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi pekerja penerima upah (PPU).

Namun, pertemuan tersebut dinilai belum menghasilkan solusi yang memuaskan terhadap aspirasi para pekerja dan buruh.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan pada Senin, 19 Oktober 2026. Harapan kami jelas, pekerja penerima upah harus mendapatkan jaminan dan pelayanan kesehatan terbaik sesuai haknya. Namun, hasil audiensi tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan,” ungkap Imam.

Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan langkah lanjutan untuk mendesak BPJS Kesehatan agar memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi seluruh pekerja penerima upah.

“Kami tidak ingin hak-hak pekerja, khususnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, hanya menjadi janji tanpa realisasi. Karena audiensi belum menghasilkan solusi yang memuaskan, kami bersama seluruh elemen serikat pekerja dan buruh memutuskan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan secara langsung,” tegasnya.

Imam menegaskan bahwa pekerja yang selama ini menjadi peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh pelayanan yang layak, maksimal, dan tidak dipersulit ketika membutuhkan layanan medis.

Melalui aksi tersebut, Sekber Kabupaten Gresik berharap BPJS Kesehatan tidak sekadar menerima aspirasi buruh, tetapi juga memberikan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.

“Yang kami perjuangkan adalah hak dasar pekerja. Jaminan kesehatan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, bukan justru menjadi persoalan ketika pekerja membutuhkan pelayanan,” pungkasnya. (Dwa)

Baca Lainnya:  Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Masjid Baiturrahman Gelar Pengajian Umum Bersama KH Sururi

Leave a Comment

Related Post