Gresik, Brawijayapost.com,-
Pemerintah Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Tahun 2026, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kasun) Petal.
Musdes yang berlangsung di Balai Desa Domas tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Domas Sri Retnowati beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemerintahan Kecamatan Menganti, Babinsa dan babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta menyepakati pembentukan sekaligus susunan Tim P3D yang akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon Kepala Dusun Petal.
Proses P3D tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan.
Kepala Desa Domas Sri Retnowati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Tim P3D merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, hal ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses pengisian perangkat desa berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
“Jabatan Kepala Dusun memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan desa di tingkat dusun. Kami berharap Tim P3D dapat bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Menganti Asmoro menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Domas yang telah melaksanakan tahapan pengisian perangkat desa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Asmoro menegaskan bahwa pembentukan Tim P3D merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menjamin proses seleksi berjalan tertib, adil, dan transparan.
“Kami berharap Tim P3D yang telah dibentuk mampu menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan, sehingga seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan Kepala Dusun Petal yang kompeten serta mampu melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah Desa Domas bersama pihak Kecamatan Menganti juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung proses penjaringan dan penyaringan agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dengan terbentuknya Tim P3D Tahun 2026 ini, diharapkan pengisian jabatan Kepala Dusun Petal Desa Domas dapat berjalan lancar serta memperkuat pelayanan dan tata kelola pemerintahan Desa Domas ke depan. (Dwa)










Leave a Comment