Banjir, Sampah, dan Pungutan Tanpa Dasar Hukum Jadi Sorotan Warga di Reses DPRD Gresik Sulton Sulaiman

Redaktur Yono

November 9, 2025

1
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,-
Anggota DPRD Kabupaten Gresik Sulton Sulaiman,S.H., M.H. dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Dusun Gantang, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Minggu (9/11/2025).

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam reses itu, banyak warga menyoroti persoalan banjir dan sampah yang masih menjadi masalah utama di wilayah mereka. Warga menilai sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik dan kurangnya pengelolaan sampah menyebabkan lingkungan sering tergenang air, terutama saat musim hujan.

Selain itu, pungutan atau iuran tanpa dasar hukum juga menjadi perhatian serius warga. Mereka berharap agar pemerintah desa lebih transparan dan setiap pungutan yang dilakukan memiliki payung hukum yang jelas, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Sulton Sulaiman berkomitmen untuk menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat ke instansi terkait dan memperjuangkannya melalui forum DPRD.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah agar menindaklanjuti keluhan warga, baik terkait penanganan banjir dan sampah maupun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Semua harus sesuai aturan agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Sulton.

Kegiatan reses berlangsung hangat dan penuh keakraban, banyak warga yang antusias menyampaikan berbagai usulan pembangunan. (Dwa)

Baca Lainnya:  Danrem Untoro Ajak Jaga Kepercayaan Rakyat dan Tingkatkan Pengabdian

Leave a Comment

Related Post