Penggrebekan Pesta Sabu di Menganti, Kasat Narkoba Tegaskan NN Bukan Tersangka Pengedar Tapi Hanya Pengguna

Redaktur Yono

August 29, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,- Menindaklanjuti penggerebekan pasang suami istri (Pasutri) yang melakukan pesta sabu, di wilayah Kecamatan Menganti. Penggerebekan dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Menganti pada Sabtu, (06/09/2025) di sebuah kost Desa SE, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pihak kepolisian Polres Gresik, Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani akhirnya memberikan keterangan resmi. Terkait status hukum salah satu tersangka yang diamankan, wanita berinisial NN (21) warga asal Desa Sidojangkung, kecamatan Menganti, kabupaten Gresik.

Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani menegaskan, bahwa wanita yang berinisial NN (21) ini tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya berstatus sebagai pengguna.

“Dari hasil pemeriksaan, baik barang bukti ataupu dari chat selulernya NN tidak terbukti sebagai pengedar ataupun pemasok. Ia hanya terlibat sebagai pengguna,” terangnya Kepada Media saat dihubungi melalui selulernya, Jum’at (12/09/2025).

Penggerebekan pesta sabu tersebut dilakukan beberapa waktu lalu setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah Kost. Polisi berhasil mengamankan NN yakni istri dari pelaku yang mana telah kabur saat dilakukan pengrebekan.

Lebih lanjut, AKP Ahmad Yani menyampaikan bahwa pengguna narkoba memiliki jalur hukum berbeda dengan pengedar.

“Pengguna bisa diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai aturan perundang-undangan. Fokus kami adalah memberantas peredaran narkoba sampai ke jaringannya, bukan hanya penggunanya,” tambahnya.

AKP Ahmad Yani mengatakan, Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pemasok barang haram tersebut. Sementara itu, NN telah kami direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku, katanya.

“Jadi istri pelaku ini bukan pengedar melainkan pengguna barang bukti yang diamankan adalah milik suami NN yang menjadi pengedar dan telah kabur saat pengrebekan. Kini tersangka masih dalam pencarian oleh tim jajaran polres Gresik,” tegasnya.

Baca Lainnya:  Handoko Resmi Jabat Kembali Kades Menganti Periode 2025–2027

Polisi juga mengimbau Kepada seluruh masyarakat agar berani melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Gresik,” pungkas Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani. (Dwa/*)

Leave a Comment

Related Post