Sekber Gresik Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) Ke Kantor BPJS Dan BPS, Bawah Dua Tuntutan

Redaktur Yono

October 20, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Sekretariat Bersama (Sekber) Gresik bersama seluruh unsur serikat pekerja dan buruh di Kabupaten Gresik akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa buruh akan mendatangi Kantor BPJS Kesehatan dan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik dengan membawa dua tuntutan utama.

Tuntutan pertama berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan, kemudahan akses tanpa diskriminasi, serta jaminan aktif kepesertaan untuk seluruh pekerja. Sementara tuntutan kedua meminta BPS mengevaluasi persentase pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik agar sesuai dengan fakta di lapangan.

Ketua KSPSI Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin, S.H., menegaskan bahwa buruh menginginkan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi para pekerja, terutama mereka yang selama ini rutin membayar iuran melalui pemotongan upah.

“Buruh meminta kepada BPJS Kesehatan agar bisa memberikan jaminan pelayanan terbaik bagi para penerima upah. Pekerja selalu membayar iuran yang dipotong melalui upahnya dan masuk kelas 1 (satu). Karena itu, kami berharap hak pelayanan kesehatan pekerja benar-benar diperhatikan,” tegas Imam.

Menurutnya, persoalan jaminan kesehatan pekerja tidak hanya menyangkut kualitas pelayanan, tetapi juga kepastian perlindungan ketika pekerja menghadapi kondisi sulit, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), perusahaan bangkrut, maupun perusahaan yang mengalami penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Imam menyoroti kondisi pekerja yang selama bertahun-tahun rutin membayar iuran BPJS Kesehatan melalui pemotongan gaji, tetapi justru berpotensi mengalami kendala pelayanan ketika perusahaan tidak lagi mampu membayar iuran.

“Ini kejadian nyata yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan terjadi di mana-mana. Ada pekerja yang sudah membayar iuran selama 10 tahun, bahkan 11 sampai 15 tahun. Selama itu mereka mungkin belum pernah sakit. Namun, ketika memasuki tahun berikutnya mereka sakit, justru perusahaan mengalami kebangkrutan atau PKPU sehingga tidak mampu membayar iuran,” ungkapnya.

Baca Lainnya:  Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pembacokan di Panceng Saat Patrol Sahur

Ia menjelaskan, situasi serupa juga dapat dialami pekerja yang sedang menghadapi proses PHK. Ketika pembayaran iuran terhenti akibat kondisi perusahaan atau perubahan status pekerjaan, pekerja berisiko menghadapi persoalan dalam mengakses pelayanan kesehatan, bergantung pada status kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.

“Selama bertahun-tahun pekerja ikut membayar iuran. Tetapi ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, justru muncul persoalan karena pada bulan terakhir perusahaan tidak mampu membayar iuran. Lantas, bentuk gotong royongnya dari BPJS itu di mana?” ujar Imam mempertanyakan.

Bagi kalangan buruh, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar pekerja yang telah lama berkontribusi melalui pembayaran iuran tidak kehilangan kepastian perlindungan ketika menghadapi situasi yang sulit.

Karena itu, melalui aksi ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Sekber Gresik bersama unsur serikat pekerja akan menyampaikan aspirasi agar pelayanan kesehatan semakin baik, akses lebih mudah, serta perlindungan bagi pekerja tidak menghadapi hambatan yang tidak semestinya.

Selain persoalan pelayanan kesehatan, Sekber Gresik juga akan menyampaikan tuntutan kepada BPS Kabupaten Gresik agar melakukan evaluasi terhadap persentase pertumbuhan ekonomi daerah.

Imam menyoroti rendahnya angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu kawasan industri dengan banyak perusahaan besar yang beroperasi.

Menurut Imam, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena data pertumbuhan ekonomi memiliki peran penting dalam pembahasan kebijakan pengupahan dan kesejahteraan pekerja. Ia menilai angka pertumbuhan ekonomi perlu dikaji dengan memperhatikan kondisi faktual di lapangan, termasuk situasi yang dialami masyarakat dan kalangan pekerja.

Menurutnya, data pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu acuan penting dalam melihat perkembangan perekonomian daerah serta merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pekerja. Oleh sebab itu, buruh menginginkan penjelasan yang transparan mengenai dasar penghitungan dan kesesuaian angka tersebut dengan kondisi riil.

Baca Lainnya:  Kurang Dari 24 Jam, Polsek Menganti Bekuk Begal Sadis Driver Ojol Di Surabaya

Melalui aksi pada Rabu (21/10/2026), Sekber Gresik bersama seluruh unsur serikat pekerja berharap BPJS Kesehatan dan BPS Kabupaten Gresik dapat menerima aspirasi yang disampaikan serta memberikan tanggapan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi kaum buruh mengenai kepastian akses pelayanan kesehatan sekaligus pentingnya data pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan pengupahan dan kesejahteraan pekerja. (Dwa)

Leave a Comment

Related Post