YANG MUDA YANG BERKARYA KELOLA DESA

Redaktur Yono

November 3, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Oleh: Afnita Eka Sofhiyana – Ketua PR Fatayat NU Sukoanyar

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Desa bukan lagi sekadar wilayah pinggiran yang identik dengan ketertinggalan atau kelambatan pembangunan. Di era transformasi digital dan keterbukaan informasi saat ini, desa telah bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan baru yang memegang peranan strategis dalam perekonomian nasional. Namun, pertanyaan terbesarnya adalah: Siapa yang memegang kemudi perubahan tersebut di tingkat lokal?

Jawabannya ada pada generasi muda. Melalui semangat “Yang Muda Yang Berkarya”, anak muda kini memiliki ruang formal yang sangat potensial untuk mengawal serta mengelola arah pembangunan desa, yaitu melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BPD Panggung Strategis bagi Gagasan Muda.

BPD sering kali dianggap sekadar “Stempel” atau pelengkap birokrasi pemerintahan desa. Pandangan klasik ini harus segera dikikis. Berdasarkan undang-undang, BPD memiliki tiga fungsi utama yang sangat vital:

1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Ketiga fungsi ini membutuhkan kekritisan, inovasi, dan transparansi—kualitas yang sangat melekat pada generasi milenial dan Gen Z. Masuknya pemuda ke dalam kepengurusan BPD bukan bentuk persaingan dengan generasi senior, melainkan penyegaran struktur agar tata kelola desa menjadi lebih dinamis, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Mengubah Wajah Desa Lewat Tangan Pemuda

Kehadiran pemuda berkarya di BPD dapat memberikan dampak nyata pada beberapa sektor kunci:

*Inovasi dan Digitalisasi Aspirasi
Generasi muda dapat memanfaatkan teknologi untuk menciptakan kanal penyaluran aspirasi yang modern, seperti *platform* aduan berbasis aplikasi atau media sosial desa. Keterlibatan warga dalam memberi masukan kini tidak lagi terbatas pada rapat tatap muka yang kaku.
‘Pengawasan APBDes yang Transparan’
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang nilainya mencapai miliaran rupiah membutuhkan pengawasan yang ketat dan terbuka. Pemuda di BPD dapat mendorong publikasi transparansi anggaran secara terdigitalisasi sehingga masyarakat paham ke mana dana desa dialokasikan.
*Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan BUMDes
Pemuda paham betul potensi ekonomi masa kini—mulai dari *digital marketing*, ekonomi kreatif, hingga potensi pariwisata lokal. Melalui BPD, pemuda bisa mengawal kebijakan alokasi anggaran agar lebih memihak pada pengembangan wirausaha muda serta efisiensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Lainnya:  Kasdam V/Brawijaya Hadiri Naval Events Fin Swimming Selat Madura Piala KSAL 2025

Dari Wacana Menuju Aksi Nyata.

Apatisme politik lokal sering kali menjadi penghambat pemuda untuk terlibat. Sebagian menganggap politik desa terlalu rumit atau kental dengan konflik kekeluargaan. Namun, membiarkan BPD diisi tanpa keterwakilan pemuda justru akan membiarkan kebijakan desa berjalan stagnan.

Maju dan aktif di BPD adalah bentuk pengabdian tertinggi seorang pemuda bagi kampung halamannya. Ini adalah ajang membuktikan bahwa anak muda tidak hanya pandai mengkritik di media sosial, tetapi juga mampu duduk bersama, merumuskan solusi, dan mengeksekusi kebijakan demi kesejahteraan warga.

Masa depan bangsa sejatinya ditentukan dari bagaimana kita membangun desa. Jika desanya maju, maka negara akan kuat.

Tagar dan jargon “Yang Muda Yang Berkarya” tidak boleh berhenti sebagai slogan di media sosial semata. Sudah saatnya pemuda mengambil peran nyata: Masuk BPD, kawal anggaran, salurkan aspirasi, dan kelola desa menuju kemajuan bersama.

(Oleh: Afnita Eka Sofhiyana – Ketua PR Fatayat NU Sukoanyar)

Leave a Comment

Related Post