Wakil Ketua DPRD Gresik H. Mujid Riduan, SH., Sosialisasikan Perda Penanggulangan HIV/AIDS

Redaktur Yono

July 12, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, Brawijayapost.com,-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), H. Mujid Riduan, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah tahap IV tahun 2026 terkait Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Puskesmas Menganti, dr. Estu Putri Tanjungsari, sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan, penanganan, serta pentingnya menghilangkan stigma terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV).

Dalam sambutannya wakil Ketua DPRD Gresik, H. Mujid Riduan,SH., menegaskan bahwa penyebaran HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat memahami cara pencegahan yang benar, tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru, serta mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penularan HIV/AIDS di Kabupaten Gresik.

“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi masyarakat dari penyebaran HIV/AIDS. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami cara pencegahan, berani melakukan pemeriksaan bila berisiko, dan tidak memberikan stigma kepada penyandang HIV. Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, kita dapat menekan angka penularan serta meningkatkan kualitas hidup ODHIV,” ujar H. Mujid Riduan.

Pada kesempatan tersebut, H. Mujid Riduan juga menyampaikan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Gresik, yakni Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program UHC secara optimal serta memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar pelayanan kesehatan dapat diperoleh tanpa terkendala biaya.

Baca Lainnya:  Unit Lantas Polsek Menganti Tindak Tegas Kendaraan Yang Langgar Jam Operasional

“Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC). Saya mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan apabila membutuhkan pelayanan. Dengan adanya UHC, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Semoga program ini benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Gresik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Menganti, dr. Estu Putri Tanjungsari, menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh sehingga apabila tidak ditangani dapat berkembang menjadi AIDS. Menurutnya, penularan HIV dapat dicegah melalui perilaku hidup sehat, pemeriksaan kesehatan secara dini, serta pengobatan yang rutin bagi penderita.

“HIV bukan penyakit yang menular melalui sentuhan, berjabat tangan, makan bersama, maupun berinteraksi sehari-hari. Yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini, memahami cara penularan yang benar, serta tidak memberikan diskriminasi kepada penyandang HIV karena mereka tetap memiliki hak yang sama untuk hidup sehat dan memperoleh pelayanan kesehatan,” jelas dr. Estu Putri Tanjungsari.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Peserta tampak antusias menggali informasi mengenai pencegahan HIV/AIDS, pentingnya pemeriksaan kesehatan secara sukarela, serta pemanfaatan program UHC untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah. Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2020 dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, mencegah penyebaran HIV/AIDS, dan memanfaatkan program kesehatan yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Gresik. (Dwa)

Leave a Comment

Related Post