Program PTSL 2026 Kecamatan Wonomerto Makin Optimal, Paguyuban Kepala Desa Bersatu Layani Masyarakat

Redaktur Yono

July 25, 2026

3
Min Read

Bagikan Ke

Shares

PROBOLINGGO, Brawijayapost.com,– Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, terus menunjukkan perkembangan yang positif. Melalui sinergi antara pemerintah desa, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Probolinggo, panitia pelaksana, dan masyarakat, program strategis nasional tersebut berjalan dengan tertib, kondusif, serta memberikan optimisme terhadap terwujudnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Pada tahun ini, delapan desa di Kecamatan Wonomerto mendapatkan alokasi Program PTSL, yaitu Desa Sepuhgembol, Kareng Kidul, Tunggak Cerme, Kedungsupit, Wonorejo, Pohsangit Lor, Pohsangit Tengah, dan Pohsangit Ngisor. Setiap desa memperoleh kuota sekitar 200 hingga 300 bidang tanah yang saat ini sedang melalui tahapan administrasi, pengukuran, penelitian data yuridis, verifikasi, hingga pemberkasan sebelum diterbitkan sertifikat hak atas tanah.

Mewakili Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wonomerto, H. Ahmad Suladi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan Program PTSL tidak lepas dari komitmen seluruh kepala desa beserta perangkat desa yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama proses berlangsung.

Menurutnya, PTSL merupakan program yang membawa manfaat besar karena memberikan kepastian hukum terhadap aset masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.

“Program ini bukan hanya tentang penerbitan sertifikat, tetapi bagaimana masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat akan merasa lebih aman dan potensi sengketa di kemudian hari dapat diminimalkan,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Ia menambahkan, masih banyak persoalan pertanahan yang bermula dari belum tertibnya administrasi kepemilikan maupun pembagian warisan yang tidak dipersiapkan sejak dini. Oleh karena itu, Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui Program PTSL.

Baca Lainnya:  Panitia P3D Desa Pucung Melaksanakan Tahapan Ujian Calon Perangkat Desa, Sifa'ul Janatin dan Sherly Novitasari Raih Nilai Tertinggi

“Orang tua ibarat batang pohon, sedangkan anak dan cucu adalah cabang-cabangnya. Ketika kepemilikan tanah sudah ditata dengan baik sejak awal, maka hubungan persaudaraan akan lebih mudah terjaga dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tutur Ahmad Suladi.

Selain mengajak masyarakat, Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto juga mengimbau seluruh kepala desa agar terus mengawal pelaksanaan Program PTSL di wilayah masing-masing.

Menurutnya, kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan setiap dokumen diperiksa secara teliti sebelum ditandatangani.

“Jangan hanya menyerahkan seluruh pekerjaan kepada panitia. Kepala desa harus ikut mengawasi prosesnya. Pastikan identitas pemilik, letak bidang, maupun peta tanah benar-benar sesuai agar tidak menimbulkan persoalan ketika sertifikat telah diterbitkan, terlebih saat ini sudah menggunakan sistem sertifikat elektronik,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto siap menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan berbagi pengalaman antar kepala desa dalam menyukseskan Program PTSL, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Probolinggo yang selama ini aktif memberikan pendampingan, pembinaan, serta dukungan teknis kepada pemerintah desa dan panitia pelaksana.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, panitia PTSL, operator desa, serta masyarakat yang telah menunjukkan kerja sama yang baik sehingga seluruh tahapan pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Wonomerto dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, masyarakat menyambut baik pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Wonomerto. Warga menilai program tersebut memberikan kemudahan dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah serta diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa batas maupun kepemilikan tanah di masa mendatang.

Baca Lainnya:  Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemerintah Kecamatan Menganti Gelar Senam Bersama dan Lomba Antar Instansi

Masyarakat juga berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah desa, BPN, panitia pelaksana, dan seluruh unsur terkait dapat terus dipertahankan sehingga seluruh peserta yang telah memenuhi persyaratan dapat menerima sertifikat tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan semangat kolaborasi, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto optimistis Program PTSL Tahun 2026 tidak hanya menghadirkan ribuan sertifikat tanah bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kepastian hukum, serta menjadi fondasi bagi pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo. (Eko/*)

Leave a Comment

Related Post