GRESIK, BrawijayaPost.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Balai Desa Randupadangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Rabu (23/9/2026) malam.
Musdes tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Menganti, yakni Camat Menganti Bagus Arif Jauhari yang diwakili Sekretaris Kecamatan Siti Choni, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, serta Ndan Ramil Kapten Inf Didik Hartono.
Turut hadir Kepala Desa Randupadangan H. Anhar beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, LPMD, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, TP PKK, Direktur BUMDes, pengurus Kopdes Merah Putih, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupadangan H. Anhar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam kegiatan Musdes.
Anhar mengatakan, penyusunan RKPDes harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi anggaran yang tersedia. Menurutnya, anggaran tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga pemerintah desa harus benar-benar menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, kita harus benar-benar memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan warga masyarakat,” ujar Anhar.
Sementara itu, Ketua BPD Randupadangan, Juron, menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menghasilkan sebuah kesepakatan bersama terkait arah pembangunan desa.
“Forum ini sangat penting. Dengan kegiatan Musdes ini akan mendapatkan sebuah kesepakatan yang mana nantinya menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Juron.
Sekretaris Kecamatan Menganti, Siti Choni, yang mewakili Camat Menganti, menyampaikan bahwa Musdes RKPDes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Randupadangan ke depan.
Ia berharap hasil kesepakatan Musdes dapat menjadi landasan untuk membawa Desa Randupadangan semakin maju dan berkembang.
“Musdes RKPDes ini menjadi kesepakatan untuk menjadikan Desa Randupadangan ke depan bisa menjadi lebih maju lagi,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman juga menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada peserta Musdes.
Kapolsek mengimbau seluruh undangan agar turut menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengimbau kepada seluruh undangan agar bisa menyampaikan kepada seluruh warganya agar selalu waspada terhadap curanmor. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing, karena keamanan wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama,” pesan AKP Arif Rahman.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi obat-obatan terlarang dan narkoba. Ia turut mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi balap liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Ndan Ramil Kapten Inf Didik Hartono menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Ia mengimbau warga untuk lebih waspada saat membakar sampah maupun melakukan kegiatan lainnya yang menggunakan api, mengingat akhir-akhir ini masih banyak terjadi peristiwa kebakaran.
“Mohon masyarakat tetap berhati-hati saat membakar sampah maupun kegiatan lainnya. Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kebakaran, sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan,” pesannya.
Selain mengingatkan soal bahaya kebakaran, Kapten Inf Didik Hartono juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan menciptakan suasana harmonis di lingkungan masing-masing.
“Mari kita tetap guyup rukun dalam segala hal, menciptakan suasana yang harmonis di wilayah masing-masing, serta tetap saling menghormati dan menghargai satu sama lain,” ajaknya.
Kegiatan Musdes kemudian ditutup dengan penyampaian hasil penetapan RKPDes oleh Ketua BPD Randupadangan.
Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa Randupadangan Tahun 2027 serta penyusunan daftar usulan pembangunan untuk Tahun 2028.
Dengan adanya Musdes tersebut, seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Randupadangan. (Dwa)










Leave a Comment