Kaplingan Di Desa Tanjung Kedamean Diduga Tak Berizin, Dibangun Layaknya Perumahan

Redaktur Yono

May 6, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,-
Pembangunan kapling tanah di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan. Pasalnya, kaplingan yang dibangun layaknya perumahan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat aktivitas pengurugan jalan, pembuatan akses lingkungan, serta penataan lahan yang menyerupai kawasan perumahan. Bahkan, di beberapa titik sudah mulai berdiri bangunan rumah.

Di sisi lain, lahan tersebut diketahui dipasarkan sebagai “tanah kavling” dengan berbagai skema pembayaran menarik, termasuk penawaran kredit tanpa DP dan angsuran ringan, sebagaimana tercantum dalam brosur yang beredar.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui terkait perizinan proyek tersebut.

“Kami cuma pekerja, Pak. Untuk lebih jelasnya langsung saja tanya pemiliknya, Bapak Andika, atau bisa lihat brosur yang ada,” ujarnya kepada media, Rabu (06/05/2026) siang.

Sejumlah warga Desa Tanjung mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait pembangunan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama jika proyek berjalan tanpa izin yang jelas.

“Kalau memang resmi, seharusnya ada pemberitahuan ke warga. Ini tiba-tiba sudah ada pembangunan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, pembangunan di atas lahan yang diduga merupakan area pertanian juga memunculkan kekhawatiran terkait alih fungsi lahan produktif. Warga menilai hal ini dapat berdampak pada lingkungan serta keberlangsungan sektor pertanian di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kelengkapan perizinan, mulai dari izin lokasi, site plan, hingga izin peruntukan lahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang terkait legalitas kaplingan tersebut.

Warga berharap adanya transparansi dan kejelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan potensi kerugian di kemudian hari, baik bagi masyarakat sekitar maupun calon pembeli. (Dwa)

Baca Lainnya:  Kecelakaan Dua Sepeda Motor Di Jalan Raya Boteng Menganti, Tiga Orang Luka-luka

Leave a Comment

Related Post