Gresik, brawijayapost.com,- Dalam upaya mendorong pemerataan perekonomian dan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi yang saling menguntungkan antara berbagai pihak dalam penanaman modal Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD membuat sebuah peraturan daerah nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi kemitraan kegiatan berusaha didaerah.Hal tersebut di sampaikan Imam Syaifudin, S.H. anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundangan tahap V tahun 2025 yang dilaksanakan di rumah buruh Gresik Jalan Raya Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Sabtu (28/06/2025). Siang”Perda nomor 5 Tahun 2024 ini menetapkan peran Pemerintah Daerah sebagai fasilitator, regulator, dan stimulator dalam mewujudkan kemitraan kegiatan berusaha. Dengan menciptakan sistem ekonomi yang lebih merata didaerah kabupaten Gresik dengan cara memberikan dukungan pada UMKM”, terang Imam Syaifudin.”Pemerintah daerah berperan aktif dalam memfasilitasi, mengatur, dan memberikan stimulus untuk pengembangan kemitraan usaha dan Perda ini juga berkaitan dengan perizinan berusaha, dengan tujuan menciptakan sistem yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel”, ujarnya.Politisi muda dari Fraksi PPP ini berharap perda yang ada ini dapat meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha di daerah Kabupaten Gresik dan juga dapat menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemitraan yang kuat dan berkelanjutan, harapnya.Sedangkan Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik sebagai narasumber menyampaikan bahwasanya adanya peraturan daerah nomor 5 Tahun 2024 ini adalah upaya pemerintah Daerah kabupaten Gresik untuk bagaimana perusahaan besar pada saat buka di Gresik harus bisa menggandeng usaha kecil atau usaha mikro yang ada di kabupaten Gresik, ungkapnya.”Dengan adanya Perda ini di harapkan perekonomian usaha mikro (UMKM) yang ada di kabupaten Gresik ini bisa merata sehingga para pengusaha kecil dan menengah bisa berjalan dengan baik” harapnya.(DWAN)
Imam Syafuddin Anggota DPRD Gresik Dari F-PPP Melaksanakan Sosperda Tahap V Tahun 2025

Related Post
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Gresik Gandeng Seluruh Kades
Gresik, Brawijayapost.com,-Dalam upaya memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menggelar silaturahmi akbar bersama Ketua Persatuan
October 10, 2025
Kades Gedangkulut Klarifikasi Hak Jawab Terkait Isu Berita Yang Menantang Wartawan
Gresik, Brawijayapost.com,—Kepala Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Sahroni, menggunakan hak jawabnya untuk mengklarifikasi dua isu yang belakangan santer diberitakan dan menjadi sorotan
October 7, 2025
Sinergitas Tanpa Batas, Tiga Pilar Menganti Turut Rayakan HUT TNI Ke-80 Di Makoramil 0817/04 Menganti
Gresik, Brawijayapost.com,-Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80 tahun 2025, Koramil 0817/04 Menganti menggelar acara syukuran dan doa bersama di Makoramil Kepatihan, Kecamatan Menganti,
October 7, 2025
Peringati HUT TNI ke-80, Koramil 0817/04 Menganti Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Gresik, Brawijayapost.com,-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, Koramil 0817/04 Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar acara syukuran dan doa bersama,
October 6, 2025
Aplikasi Lapor Gus Dinilai Hanya Formalitas, Banyak Aduan Warga Tidak Ada Tindak lanjut
Gresik, Brawijayapost.com,-Warga Kabupaten Gresik mengeluhkan tidak adanya tindak lanjut dari laporan yang disampaikan melalui aplikasi Lapor Gus. Warga menilai, aplikasi aduan masyarakat yang
October 6, 2025
Warga Temukan Pria Meninggal di Lahan Kosong Exit Tol Tenaru, Diduga Karena Sakit
Gresik, Brawijayapost.com,-Warga Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di lahan kosong sebelah exit Tol Tenaru,
October 4, 2025
Leave a Comment