Gresik, brawijayapost.com,- Dalam upaya mendorong pemerataan perekonomian dan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi yang saling menguntungkan antara berbagai pihak dalam penanaman modal Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD membuat sebuah peraturan daerah nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi kemitraan kegiatan berusaha didaerah.Hal tersebut di sampaikan Imam Syaifudin, S.H. anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundangan tahap V tahun 2025 yang dilaksanakan di rumah buruh Gresik Jalan Raya Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Sabtu (28/06/2025). Siang”Perda nomor 5 Tahun 2024 ini menetapkan peran Pemerintah Daerah sebagai fasilitator, regulator, dan stimulator dalam mewujudkan kemitraan kegiatan berusaha. Dengan menciptakan sistem ekonomi yang lebih merata didaerah kabupaten Gresik dengan cara memberikan dukungan pada UMKM”, terang Imam Syaifudin.”Pemerintah daerah berperan aktif dalam memfasilitasi, mengatur, dan memberikan stimulus untuk pengembangan kemitraan usaha dan Perda ini juga berkaitan dengan perizinan berusaha, dengan tujuan menciptakan sistem yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel”, ujarnya.Politisi muda dari Fraksi PPP ini berharap perda yang ada ini dapat meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha di daerah Kabupaten Gresik dan juga dapat menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemitraan yang kuat dan berkelanjutan, harapnya.Sedangkan Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik sebagai narasumber menyampaikan bahwasanya adanya peraturan daerah nomor 5 Tahun 2024 ini adalah upaya pemerintah Daerah kabupaten Gresik untuk bagaimana perusahaan besar pada saat buka di Gresik harus bisa menggandeng usaha kecil atau usaha mikro yang ada di kabupaten Gresik, ungkapnya.”Dengan adanya Perda ini di harapkan perekonomian usaha mikro (UMKM) yang ada di kabupaten Gresik ini bisa merata sehingga para pengusaha kecil dan menengah bisa berjalan dengan baik” harapnya.(DWAN)
Imam Syafuddin Anggota DPRD Gresik Dari F-PPP Melaksanakan Sosperda Tahap V Tahun 2025

Related Post
Pelaku Curanmor Di Desa Gempolkurung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Menganti
Gresik, Brawijayapost.com,- Seorang pelaku curanmor babak belur dihajar massa di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, usai kepergok warga telah mencuri motor di
August 26, 2025
Kades Boboh, Abdul Majid Gelar Progam Bayar PBB Berhadiah Doorprize
Gresik, Brawijayapost.com,-Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Desa (Pemdes) Boboh menggelar program “Bayar PBB Berhadiah Doorprize”. Warga
August 26, 2025
Peringatan HUT RI Ke-80, MIN 2 Gresik Berhasil Sandingkan Juara 1 Gerak Jalan Putra dan Putri
Gresik, Brawijayapost.com,- Regu gerak jalan putra dan putri MIN 2 Gresik berhasil sandingkan raihan Juara 1 lomba gerak jalan kategori SD/MI se-Kecamatan Benjeng
August 26, 2025
Camat Menganti Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kembali Dua Kades Di Kecamatan Menganti
Gresik, Brawijayapost.com,-Dua Kepala Desa di Kecamatan Menganti yang telah purna tugas secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani,
August 25, 2025
Ketua WaGS Ucapkan Selamat atas Pelantikan 14 Kades di Masa Perpanjangan Jabatan
Gresik, Brawijayapost.com,-Ketua Wartawan dan Aliansi Gresik Selatan (WaGS), Efianto, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat kepada 14 Kepala Desa di Kabupaten Gresik yang resmi
August 25, 2025
Kades Sidoraharjo Secara Resmi Membuka Pekan Olahraga Sidoraharjo Tahun 2025
Gresik, Brawijayapost.com,-Kepala Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, H. Suwoto,S.H., secara resmi membuka Pekan Olahraga Sidoraharjo Tahun 2025, dikantor Balaidesa Sidoraharjo Kecamatan Kedameean kabupaten Gresik,
August 25, 2025
Leave a Comment