Hearing Komisi IV DPRD Gresik Temukan Sejumlah SMP Negeri Kekurangan Siswa

Redaktur Yono

July 8, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, Brawijayapost.com,-
Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik serta para kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam rapat tersebut terungkap masih terdapat sejumlah SMP Negeri yang belum mampu memenuhi kuota peserta didik. Kondisi itu menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Gresik karena dinilai berkaitan dengan kinerja kepala sekolah dalam mengelola dan meningkatkan daya tarik sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, mengatakan beberapa SMP Negeri yang mengalami kekurangan siswa berada di wilayah Bawean, Panceng, Duduksampeyan, Sidayu, hingga Balongpanggang. Menurutnya, sekolah-sekolah tersebut harus mampu bersaing dengan sekolah swasta yang kini semakin diminati masyarakat.

“Kami sudah mengingatkan Dispendik dan kepala sekolah yang belum memenuhi kuota siswa agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Muchamad Zaifudin.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Sekolah tidak diperbolehkan menerima peserta didik melebihi kuota yang telah ditetapkan. Sementara sekolah yang kekurangan siswa akan berdampak pada berkurangnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Karena itu, menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing sekolah, baik dari sisi mutu pendidikan, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, maupun strategi promosi kepada masyarakat.

“Ibarat sebuah usaha yang sepi pembeli, sekolah juga harus meningkatkan kualitas dan daya tarik agar mampu bersaing, terutama dengan sekolah swasta yang kini semakin diminati,” ungkapnya.

Muchamad Zaifudin berharap hasil hearing tersebut segera ditindaklanjuti oleh Dispendik Kabupaten Gresik melalui langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SMP Negeri.

Ia juga menegaskan, apabila kepala sekolah tidak menunjukkan upaya perbaikan dan tetap tidak mampu meningkatkan minat masyarakat, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan rotasi atau pergantian kepala sekolah demi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik. (Dwa)

Baca Lainnya:  Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

Leave a Comment

Related Post