Gugatan PMH Terhadap Kajari Gresik Bergulir, Sidang Perdana Ditunda Akibat Absennya Tergugat
GRESIK, Brawijayapost.com,– Pengadilan Negeri (PN) Gresik menggelar sidang perdana gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 38/Pdt.G/2026/PN Gsk yang dilayangkan terhadap
May 6, 2026









