Gresik, brawijayapost.com,- Dalam upaya mendorong pemerataan perekonomian dan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi yang saling menguntungkan antara berbagai pihak dalam penanaman modal Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD membuat sebuah peraturan daerah nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi kemitraan kegiatan berusaha didaerah.Hal tersebut di sampaikan Imam Syaifudin, S.H. anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundangan tahap V tahun 2025 yang dilaksanakan di rumah buruh Gresik Jalan Raya Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Sabtu (28/06/2025). Siang”Perda nomor 5 Tahun 2024 ini menetapkan peran Pemerintah Daerah sebagai fasilitator, regulator, dan stimulator dalam mewujudkan kemitraan kegiatan berusaha. Dengan menciptakan sistem ekonomi yang lebih merata didaerah kabupaten Gresik dengan cara memberikan dukungan pada UMKM”, terang Imam Syaifudin.”Pemerintah daerah berperan aktif dalam memfasilitasi, mengatur, dan memberikan stimulus untuk pengembangan kemitraan usaha dan Perda ini juga berkaitan dengan perizinan berusaha, dengan tujuan menciptakan sistem yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel”, ujarnya.Politisi muda dari Fraksi PPP ini berharap perda yang ada ini dapat meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha di daerah Kabupaten Gresik dan juga dapat menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemitraan yang kuat dan berkelanjutan, harapnya.Sedangkan Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik sebagai narasumber menyampaikan bahwasanya adanya peraturan daerah nomor 5 Tahun 2024 ini adalah upaya pemerintah Daerah kabupaten Gresik untuk bagaimana perusahaan besar pada saat buka di Gresik harus bisa menggandeng usaha kecil atau usaha mikro yang ada di kabupaten Gresik, ungkapnya.”Dengan adanya Perda ini di harapkan perekonomian usaha mikro (UMKM) yang ada di kabupaten Gresik ini bisa merata sehingga para pengusaha kecil dan menengah bisa berjalan dengan baik” harapnya.(DWAN)
Imam Syafuddin Anggota DPRD Gresik Dari F-PPP Melaksanakan Sosperda Tahap V Tahun 2025
Related Post
Pererat Tali Persaudaraan, Siswa Sabuk Putih PSHT Benjeng Dan Balongpanggang Gelar Safari Ramadhan
Gresik, Brawijayapost.com,– Suasana khidmat menyelimuti Balai Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Sabtu (28/2/2026). Puluhan pendekar muda dari Perguruan Setia Hati Terate
March 1, 2026
Ramadan Penuh Keberkahan, SMP Bina Putra Surabaya Tebar Sedekah Takjil Di Jalan Raya Benowo
Surabaya, Brawijayapost.com,-Mengisi bulan suci Ramadan dengan amal kebaikan dan nilai ibadah, SMP Bina Putra Surabaya menggelar kegiatan berbagi takjil kepada para pengguna jalan.
March 1, 2026
Konsolidasi DPC SP LEM SPSI Gresik: Satu Komando Perjuangan Buruh Dimomentum Ramadhan
Gresik, Brawijayapost.com,-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Logam Elektronika dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP LEM SPSI) Kabupaten Gresik menggelar konsolidasi organisasi
February 28, 2026
Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi
Gresik, Brawijayapost.com,-Di Kabupaten Gresik, denyut kehidupan sosial tak bisa dilepaskan dari keberadaan ratusan pondok pesantren. Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 209 pesantren
February 28, 2026
Pendidikan Politik dan Musdes Partai Golkar Gresik Fokus Penguatan Kader Desa
Gresik, Brawijayapost.com,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menggelar kegiatan pendidikan politik dan Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes) Partai Golkar di Kecamatan Menganti, Sabtu
February 28, 2026
Isi Ramadhan Dengan Aksi Nyata, LSM GMBI Distrik Gresik Bagikan Sapu Ke Masjid-Masjid
Gresik, Brawijayapost.com,– Bulan suci Ramadhan menjadi momentum emas bagi elemen masyarakat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Tak terkecuali bagi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat
February 28, 2026










Leave a Comment