Gresik, brawijayapost.com,- Dalam upaya mendorong pemerataan perekonomian dan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi yang saling menguntungkan antara berbagai pihak dalam penanaman modal Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD membuat sebuah peraturan daerah nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi kemitraan kegiatan berusaha didaerah.Hal tersebut di sampaikan Imam Syaifudin, S.H. anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundangan tahap V tahun 2025 yang dilaksanakan di rumah buruh Gresik Jalan Raya Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Sabtu (28/06/2025). Siang”Perda nomor 5 Tahun 2024 ini menetapkan peran Pemerintah Daerah sebagai fasilitator, regulator, dan stimulator dalam mewujudkan kemitraan kegiatan berusaha. Dengan menciptakan sistem ekonomi yang lebih merata didaerah kabupaten Gresik dengan cara memberikan dukungan pada UMKM”, terang Imam Syaifudin.”Pemerintah daerah berperan aktif dalam memfasilitasi, mengatur, dan memberikan stimulus untuk pengembangan kemitraan usaha dan Perda ini juga berkaitan dengan perizinan berusaha, dengan tujuan menciptakan sistem yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel”, ujarnya.Politisi muda dari Fraksi PPP ini berharap perda yang ada ini dapat meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha di daerah Kabupaten Gresik dan juga dapat menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemitraan yang kuat dan berkelanjutan, harapnya.Sedangkan Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik sebagai narasumber menyampaikan bahwasanya adanya peraturan daerah nomor 5 Tahun 2024 ini adalah upaya pemerintah Daerah kabupaten Gresik untuk bagaimana perusahaan besar pada saat buka di Gresik harus bisa menggandeng usaha kecil atau usaha mikro yang ada di kabupaten Gresik, ungkapnya.”Dengan adanya Perda ini di harapkan perekonomian usaha mikro (UMKM) yang ada di kabupaten Gresik ini bisa merata sehingga para pengusaha kecil dan menengah bisa berjalan dengan baik” harapnya.(DWAN)
Imam Syafuddin Anggota DPRD Gresik Dari F-PPP Melaksanakan Sosperda Tahap V Tahun 2025
Related Post
Truk Terguling Di Boboh Picu Kemacetan, Polsek Menganti Sigap Turun Urai Kemacetan
Gresik, Brawijayapost.com,-Insiden truk terguling terjadi di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 15.23 WIB. Kejadian ini
April 15, 2026
Warga Dusun Gantang Keluhkan Aktivitas Urukan: Jalan Rusak Dan Ceceran Tanah Ancam Keselamatan
Gresik, Brawijayapost.com,– Aktivitas urukan tanah di Dusun Gantang, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Kegiatan proyek
April 13, 2026
Imam Syaifudin Resmi Lantik Nur Yatim Jadi Ketua PUK SP LEM SPSI PT Indospring Tbk 2026–2029
GRESIK, Brawijayapost.com,– Ketua DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin, SH, resmi melantik Nur Yatim sebagai Ketua PUK SP LEM SPSI PT
April 11, 2026
Geger! Niat Masuk Kerja Hari Pertama, ‘PNS’ Di Gresik Ini Ternyata Bawa SK Palsu
Gresik, Brawijayapost.com,-Puluhan orang dikabarkan menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Modus penipuan melalui pemberian Surat
April 9, 2026
Pria Di Hulaan Menganti Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku
Gresik, Brawijayapost.com,-Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat terjadi di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (8/4/2026) pagi. Korban diketahui bernama Antonius alias
April 8, 2026
Estafet Kepemimpinan, KJJT Tunjuk Noor Arief Prasetyo sebagai Plt Ketua Umum
Surabaya, Brawijayapost.com,– Roda organisasi Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dipastikan tetap berjalan pasca wafatnya sang Ketua Umum, Slamet Maulana (Ade). Melalui rapat pengurus
April 7, 2026








Leave a Comment