Kecelakaan Dua Motor Di Jalan Raya Bringkang Menganti, Dua Pengendara Mengalami Luka-luka

Redaktur Yono

November 3, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, BrawijayaPost.com,-  Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Verza bernomor polisi 4402 DBH yang dikendarai Kenneth Prawira Louis Kristanto dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 3674 CR yang dikendarai Luluk, warga Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan informasi kejadian, kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Verza diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas dan kurang menjaga jarak aman sehingga berbenturan dengan bagian samping kanan sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya.

Akibat benturan tersebut, satu orang mengalami luka berat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp500.000.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman melalui Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Abd Kholiq, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, serta memperhatikan situasi lalu lintas serta selalu menggunakan helm saat berkendara.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara. Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak mengabaikan jarak aman antarkendaraan,” pesannya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Menganti, agar lebih berhati-hati saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan menjaga jarak aman menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Lainnya:  Pengamat Hukum Soroti Dualisme Pemberitaan LRPPN–BI Surabaya

Leave a Comment

Related Post