GRESIK, BrawijayaPost.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Boboh, Rabu (14/10/2026) malam.
Musdes tersebut dihadiri Kepala Desa Boboh Abdul Majid beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD Nurul Hadi beserta anggota, Ketua LPMD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT dan RW, TP PKK, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Boboh Abdul Majid menyampaikan bahwa pada tahun ini akan dilaksanakan proses pengisian anggota BPD untuk periode mendatang. Mekanisme pemilihan direncanakan berlangsung di masing-masing dusun di wilayah Desa Boboh.
“Sesuai hasil Musdes yang dijadikan Perdes, kita akan mengambil satu orang dari setiap KK yang ada di masing-masing dusun untuk memilih,” ujar Abdul Majid.
Ia menjelaskan, Desa Boboh memiliki sembilan anggota BPD. Dalam proses pengisian anggota BPD periode 2027–2035, keterwakilan perempuan juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) yang disampaikan dalam Musdes, setiap calon anggota BPD harus mewakili dusun masing-masing dan tidak diperbolehkan mencalonkan diri di wilayah dusun lain.
Ketua BPD: Setiap KK Mendapatkan Satu Hak Suara
Sementara itu, Ketua BPD Desa Boboh, Nurul Hadi, menegaskan bahwa proses pengisian anggota BPD periode 2027–2035 diharapkan berjalan sesuai Perdes yang telah dibuat dan disahkan.
“Setiap KK akan mendapatkan hak pilih satu suara,” ujar Nurul Hadi.
Ia berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD mendatang dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan kondusif sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Terkait keterwakilan perempuan, Nurul Hadi menyampaikan bahwa keterwakilan tersebut nantinya akan dipilih dari unsur PKK. Namun, apabila terdapat calon perempuan dari unsur masyarakat lainnya, hal itu juga dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Musdes tersebut, Pemdes Boboh berharap pembentukan panitia dan pelaksanaan pengisian anggota BPD periode 2027–2035 dapat berjalan transparan serta mengakomodasi keterwakilan masyarakat dari masing-masing dusun.
Dengan demikian, anggota BPD yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Boboh. (Dwa)










Leave a Comment