GRESIK, BrawijayaPost.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 yang dilaksanakan di pendopo balai Desa Domas, Selasa (13/10/2026) Sore
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Menganti, yakni Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, serta perwakilan Danramil Menganti, Peltu Andi Widodo.
Turut hadir Kepala Desa Domas Sri Retnowati beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan LPMD beserta anggota, TP PKK Desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Domas, Sri Retnowati, menyampaikan bahwa Musdes pembentukan panitia pengisian anggota BPD periode 2027–2035 merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan proses pengisian keanggotaan BPD di Desa Domas.
Ia berharap panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sri Retnowati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pengisian anggota BPD agar berjalan tertib, lancar, dan kondusif dengan mengedepankan kebersamaan serta kepentingan masyarakat desa.
Sementara itu, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari menekankan pentingnya pelaksanaan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap panitia dapat bekerja secara profesional, netral, dan transparan.
“Sinergi antara pemerintah desa, BPD, panitia, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kondusivitas selama proses pengisian anggota BPD Desa Domas periode 2027–2035,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama seluruh tahapan pengisian anggota BPD berlangsung.
Kapolsek Arif Rahman mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif, mengedepankan kebersamaan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolsek juga mengajak panitia dan masyarakat untuk saling menghormati perbedaan pendapat serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah apabila muncul persoalan selama proses berlangsung.
“Menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, dukungan seluruh pihak sangat diperlukan agar proses pengisian anggota BPD Desa Domas periode 2027–2035 dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.
BPD sendiri memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, di antaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Musdes tersebut, diharapkan pembentukan panitia menjadi langkah awal untuk mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus menghasilkan keterwakilan masyarakat yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Sinergi antara pemerintah desa, Forkopimcam, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diharapkan terus terjaga demi kelancaran proses pengisian anggota BPD serta kemajuan Desa Domas.










Leave a Comment