Kesalah Pahaman Oknum Anggota Polsek Menganti San Wartawan Di Surabaya Berakhir Damai

Redaktur Yono

May 7, 2026

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

GRESIK, Brawijayapost.com,-
Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan insiden antara oknum anggota Polsek Menganti dan seorang wartawan di kawasan Pakal, Surabaya.

Melalui Unit Paminal Sipropam, Polres Gresik segera melakukan penelusuran, klarifikasi, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas dan transparansi di tengah masyarakat.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalah pahaman saat pertemuan di sebuah warung di kawasan Jurang Kuping, Pakal, Surabaya, pada Selasa (5/5/2026) sore.

Kasi Propam Polres Gresik melalui jajaran Paminal menjelaskan bahwa kedua pihak telah dipertemukan untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan.

“Setelah dilakukan klarifikasi dan komunikasi intensif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ujar Kasi Propam Polres Gresik.

Kesepakatan damai tersebut dicapai pada Rabu (6/5/2026) malam, disaksikan oleh pihak terkait. Sebagai bentuk itikad baik, konten yang sempat viral di media sosial juga telah dihapus, dan digantikan dengan video klarifikasi.

Dalam video tersebut, pihak yang sebelumnya mengunggah konten menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah secara bijak dan humanis.

Polres Gresik menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, serta mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga kondusivitas wilayah.

Langkah cepat ini sekaligus menjadi wujud nyata Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. (Dwa/*)

Baca Lainnya:  Bayu, Korban Penyalahgunaan Wewenang: Berharap ada Secercah Keadilan Ditengah Gelapnya Penanganan Kasus Yang Menimpanya.

Leave a Comment

Related Post