Gresik, Brawijayapost.com,-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI-P, Mujid Riduan, S.H , mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah peredaran minuman keras di lingkungan sekitar. Ajakan tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Minggu (16/11/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, Mujid Riduan hadir bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Kedamean, Kholifah, S.Pd., M.Pd. sebagai narasumber.

Wakil ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga dukungan dan kepedulian masyarakat.
Menurutnya, partisipasi warga dalam melaporkan potensi gangguan ketentraman serta upaya pencegahan peredaran minuman keras sangat diperlukan demi menjaga kondusivitas wilayah. “Perda ini hadir untuk memberi payung hukum. Namun implementasinya perlu gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Mujid Riduan berharap melalui sosialisasi ini masyarakat Desa Glindah semakin memahami peraturan yang berlaku dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik peredaran miras.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Kedamean Kholifah, S.Pd., M.Pd. turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib.
“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan peran aktifnya, mulai dari menjaga kenyamanan lingkungan hingga ikut mencegah peredaran miras di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan Sosperda ini diakhiri dengan sesi tanya-jawab, di mana masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta masukan terkait upaya menjaga ketertiban umum di wilayah mereka. (Dwa)










Leave a Comment