Unit Lantas Polsek Menganti Tindak Tegas Kendaraan Yang Langgar Jam Operasional

Redaktur Yono

September 11, 2025

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,-
Unit Lantas Polsek Menganti melakukan razia dan menindak tegas kendaraan yang melanggar jam operasional pada Kamis (11/09/2025) sore. Razia berlangsung di Jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang merupakan jalur utama lalu lintas kendaraan berat.

Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Abd Kholiq mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti rapat yang sudah dilakukan oleh Pemerintah daerah yang telah mengumpulkan seluruh pengusaha yang ada di kabupaten Gresik agar angkutan barangnya yang menggunakan mobil besar bisa mematuhi jam larangan operasional yang telah ditetapkan, katanya.

Lebih lanjut Ipda Abd Kholiq menjelaskan, bahwasanya Jam larangan operasional yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi oleh pengendara mobil besar yakni pagi hari mulai jam 05.00 – 08.00 WIB dan untuk sore hari mulai pukul 15.00 – 18.00 WIB.

“Waktu yang telah di tetapkan tersebut pagi dan sore adalah jam orang berangkat kerja/sekolah dan pulang. Dengan membatasi truk, agar perjalanan warga bisa lebih aman dan tepat waktu sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ipda Abd Kholiq menegaskan bagi mobil besar yang telah melakukan pelanggaran aturan jam operasional. “Kami tindak tegas dengan melakukan teguran hingga tilang sebagai bentuk penegakan aturan dan supaya memberi efek jera dan tidak mengulangi untuk melintas di jam jam larangan yang telah ditetapkan tersebut,” tegasnya.

“Untuk sore hari ini kami telah mendapatkan sebanyak 15 truck yang telah melakukan pelanggaran tersebut dan sudah kami lakukan penilangan,” imbuhnya.

Kanit Lantas Polsek Menganti Ipda Abd Kholiq juga menyampaikan bahwasanya kegiatan ini akan lakukan secara rutinitas. Agar semua sopir bisa mentaati aturan yang telah ditentukan. “Kami berharap seluruh truk bisa taat hingga jalan raya diwilayah hukum Menganti ini pada jam jam yang sudah ditetapkan bisa lancar tanpa hambatan yang di sebabkan oleh truck besar,” ungkapnya.

Baca Lainnya:  Danrem 084/BJ Hadiri Bakti Sosial Pengobatan Katarak di RS Tk III Brawijaya

“Kami harap masyarakat bisa mendukung langkah ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dan kami berharap kepada seluruh sopir kendaraan besar bisa mematuhi aturan jam operasional yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Dwa/*

Leave a Comment

Related Post