Proyek Rabat Beton Di Jalan Raya Morowudi Masuk Tahap Pengeringan, Warga Apresiasi Pemkab Gresik

Redaktur Yono

December 1, 2025

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,-
Pekerjaan proyek rabat beton di Jalan Raya Morowudi Kecamatan cerme kabupaten Gresik kini telah memasuki tahap pengeringan setelah dikerjakan dengan tempo yang dinilai cepat dan tanggap. Kondisi ini mendapat respon positif dari masyarakat yang selama ini mengandalkan akses tersebut sebagai jalur utama aktivitas harian.

Sebelum diperbaiki, jalan tersebut kerap menimbulkan keluhan warga akibat rusak dan berlubang serta sering tergenang air karena banjir. Dengan adanya perbaikan, warga merasa lega karena jalur tersebut kini terlihat lebih rapi dan tertata.

Salah satu pengguna jalan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Gresik dan pihak pelaksana proyek.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gresik dan para pelaksana di lapangan. Proyek ini dikerjakan cepat dan hasilnya terlihat bagus. Semoga setelah pengeringan selesai, jalan sudah bisa dilalui dengan aman dan nyaman,” ujarnya kepada media, Senin (1/12/2025).

Warga lain juga menilai kecepatan pekerjaan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, terutama di wilayah yang sering dilalui kendaraan harian masyarakat, pelajar, hingga pekerja.

Selain meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, proyek rabat beton ini juga diperkirakan akan memperlancar arus distribusi barang dan mobilitas warga, yang secara tidak langsung dapat membawa dampak positif bagi kegiatan ekonomi setempat.

Masyarakat berharap proses pengeringan berjalan lancar dan tidak ada hambatan berarti, sehingga jalan dapat digunakan kembali sesuai target yang telah direncanakan.

Dengan adanya pembangunan ini, warga menilai perhatian Pemkab Gresik terhadap infrastruktur semakin nyata, terutama dalam menjawab persoalan jalan rusak yang sering menjadi keluhan masyarakat. (Dwa)

Baca Lainnya:  Sosper Tahap IX Anggota DPRD Gresik, Sulton Sulaiman, S.H., M.M.,Tegaskan Penegakan Perda Tibum Dan Larangan Miras

Leave a Comment

Related Post