Tuban, Brawijayapost.com,-
Sejumlah pengusaha tambang di Kabupaten Tuban mendatangi kantor DPRD Tuban untuk menyampaikan dan wadul soal keresahannya pada Selasa (17/09/2025). Pasalnya, keberadaan tambang ilegal dinilai semakin merugikan pelaku usaha resmi yang sudah mengantongi izin.
Ketua Komisi III DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo langsung menanggapi keluhan pengusaha tambang. Dia menyebut, masalah tambang ilegal menjadi salah satu faktor utama turunnya proyeksi penerimaan pajak daerah dari sektor mineral dan batu bara (Minerba) pada 2025.
“Di APBD 2025, proyeksi awal pajak pertambangan sebesar Rp145 miliar. Namun setelah perubahan, anggarannya turun jadi sekitar Rp131 miliar. Salah satu penyebabnya adalah persaingan tidak sehat antara tambang legal dan ilegal,” tegas Tulus saat ditemui usai pertemuan.
Tulus menjelaskan, tambang ilegal biasanya berani menjual hasil tambang dengan harga lebih rendah dibanding penambang resmi. Hal itu membuat pengusaha yang sudah mengantongi izin kesulitan bersaing.
“Kalau resmi, harga batu kapur ditetapkan Rp83.300 per kubik sesuai keputusan gubernur. Ada kontribusi 25 persen yang masuk ke daerah. Tapi tambang ilegal bisa menjual lebih murah karena tidak bayar kewajiban. Akhirnya, PAD ikut terganggu,” terangnya.
Menurut dia, situasi ini tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga masyarakat luas. Sebab, target peningkatan PAD yang sudah dituangkan dalam RPJMD bisa meleset jauh.
Berdasarkan catatan DPRD Tuban, hingga saat ini baru ada 29 titik tambang yang mengantongi izin usaha produksi (IUP Produksi). Sementara pemegang IUP Eksplorasi mencapai 69 titik. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah tambang yang hanya berbekal izin eksplorasi, tapi sudah melakukan aktivitas produksi.
“Seharusnya yang boleh menggali hanya IUP Produksi. Kalau masih eksplorasi ya belum boleh menambang. Tapi faktanya, ada yang sudah beroperasi. Inilah yang menimbulkan persaingan tidak sehat,” tegas politikus senior PDI Perjuangan ini.
Komisi III DPRD Tuban, Tulus mengatakan, mendorong para pengusaha tambang yang belum mengurus izin untuk segera menyelesaikannya. Dia menegaskan, DPRD siap memfasilitasi komunikasi jika para pengusaha mengalami kesulitan.
“Kami bisa sharing dengan para penambang, kesulitannya apa. Kalau memang ada kendala teknis, akan kami arahkan ke dinas terkait. Intinya, kami ingin semua tertib izin agar PAD meningkat,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pemerintah daerah agar lebih gencar membina dan menyosialisasikan proses perizinan. Menurut Tulus, prosedur izin harus dibuat lebih sederhana supaya pengusaha tidak memilih jalur ilegal.
“Kalau perizinan terlalu berbelit, justru jadi bumerang. Target peningkatan PAD dari sektor pertambangan tidak akan tercapai,” ujarnya.
Meski telah wadul ke DPRD, para pengusaha tambang belum banyak berbicara ke publik soal langkah lanjutan menghadapi persoalan penambang ilegal. Namun, DPRD Tuban berharap pertemuan ini bisa menjadi awal penyelesaian. Pihaknya hanya ingin sektor pertambangan di Tuban memberi manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat.
“Kalau semua tertib izin, saya yakin PAD bisa meningkat signifikan,” pungkasnya. (*)










Leave a Comment