Pemerintah Desa Pelang Resmi Lantik Kasi Pelayanan, Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Dan Kepala Dusun Kedunganyar

Redaktur Yono

July 22, 2025

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Lamongan, Brawijayapost.com,- Pemerintah Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, sukses menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa baru, Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa, Selasa (22/7/2025) pukul 09.00 WIB. Berlangsung penuh khidmat.

Adapun yang di Lantik ialah sebagai berikut, Elva Nafisa Nurwadhika, ST. Sebagai Kepala Seksi Pelayanan, Iin Rusweni S,OS. Sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan umum, dan jabatan Kepala Dusun Kedunganyar di isi oleh Aula Agung Sri Purwani

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Pelang, Hj. R. Dumilah, jajaran staf desa, serta unsur Forkopimcam Kembangbahu, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Trantib, Ketua Panitia P3D beserta anggotanya, Ketua BPD, serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut memberikan dukungan atas pengangkatan pejabat baru.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pelang Hj. R. Dumilah, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi kinerja pemerintahan desa dalam merancang serta mengimplementasikan berbagai program pembangunan. Ia juga berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta mampu beradaptasi dengan cepat guna memberikan layanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat.

Pejabat yang resmi dilantik sebagai Kepala urusan Tata usaha dan umum adalah Iin Rusweni S,OS. Sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan umum, telah melalui serangkaian seleksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam sumpah jabatannya, ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sebaik mungkin serta berkontribusi secara maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Desa Pelang.

Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Desa
Hj. R. Dumilah, kepada Nafisa Nurwadhika, ST. Iin Rusweni S,OS. dan Aula Agung Sri Purwani sebagai bukti resmi pengangkatan.

Baca Lainnya:  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kabupaten Gresik Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Dengan adanya perangkat desa yang baru ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Desa Pelang semakin baik dan efektif, seiring dengan komitmen pemerintah desa dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah Desa Pelang pun menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik akan terus menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan yang di Lantik bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.(Mal)

Leave a Comment

Related Post