Musrenbang RKPD 2027, Kecamatan Menganti Fokuskan Prioritas Usulan Masyarakat

Redaktur Yono

January 27, 2026

4
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,- Pemerintah Kecamatan Menganti menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Pendopo Kecamatan Menganti, Selasa (27/01/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, M.T., Forkopimcam Menganti (Camat Bagus Arif Jauhari, Kapolsek AKP Arif Rahman, serta Danramil Kapten Inf Didik Hartono). Turut hadir pula Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP), Kepala Bappeda Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), anggota DPRD Kabupaten Gresik Komisi I Dimas Fathurahman, anggota DPRD Komisi III Abdullah Hamdi, Kepala UPT Puskesmas Menganti dan Kepatihan, Kepala KUA Kecamatan Menganti, kepala desa se-Kecamatan Menganti, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam sambutannya, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Gresik tahun 2027.

“Musrenbang ini menjadi wadah untuk merumuskan usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, setiap desa diharapkan menyampaikan usulan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Gresik Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, M.T., menegaskan bahwa hasil Musrenbang kecamatan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2027.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah usulan prioritas dari Kecamatan Menganti yang telah masuk didominasi oleh sektor infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan desa, pengentasan kemiskinan, penanganan drainase perkotaan, serta penguatan layanan posyandu, kesehatan masyarakat, dan pengembangan IKM (Industri Kecil Menengah).

Baca Lainnya:  Warga Temukan Pria Meninggal di Lahan Kosong Exit Tol Tenaru, Diduga Karena Sakit

“Sebagian besar usulan yang masuk berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan jalan desa, pengentasan kemiskinan, perbaikan drainase perkotaan, penguatan posyandu dan layanan kesehatan, serta pengembangan IKM. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat dan penguatan ekonomi lokal masih menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi dan penyampaian aspirasi, sejumlah peserta menyampaikan berbagai keluhan dan usulan. Perwakilan UPT Puskesmas Menganti menyampaikan keluhan terkait kondisi dan kebutuhan posyandu agar mendapatkan perhatian lebih dalam hal sarana prasarana maupun operasional.

Sementara itu, Sukoco selaku penyuluh pertanian mengeluhkan persoalan banjir di beberapa wilayah pertanian yang kerap menyebabkan gagal panen, sehingga diperlukan penanganan serius, khususnya perbaikan saluran irigasi dan drainase.
Selain itu, Kepala Desa Peranti, Suhardi, meminta agar jalan JPD (Jalan Poros Desa) di wilayahnya dapat segera dilakukan perbaikan karena banyak dikeluhkan masyarakat. Ia juga mengusulkan agar perizinan kaplingan atau pembukaan kapling perumahan dapat ditertibkan dengan aturan yang jelas.

Tak hanya itu, peserta Musrenbang juga mengusulkan adanya kejelasan mekanisme bantuan khusus untuk pembangunan desa agar pemerintah desa memiliki kepastian dalam mengakses program bantuan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Menanggapi berbagai keluhan dan usulan tersebut, Sekda Gresik Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, M.T., menyampaikan bahwa posyandu di desa seharusnya masuk dalam skala prioritas, karena posyandu yang berjalan dengan baik mampu menjadi garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa usulan-usulan yang berasal dari bawah atau dari desa akan menjadi prioritas Bupati dan selanjutnya dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Oleh karena itu, kecamatan memiliki tugas penting untuk menyusun dan memilah skala prioritas sesuai kebutuhan riil di desa.

Terkait persoalan banjir, khususnya di sepanjang Kali Lamong, Sekda meminta Kecamatan Menganti untuk menginventarisir lokasi tanggul yang sering jebol agar dapat dijadikan prioritas penanganan sehingga banjir tidak terus berulang akibat kerusakan tanggul.

Baca Lainnya:  Ludruk Budhi Wijaya Meriahkan Sedekah Bumi di Dusun Banyu Urip

Untuk usulan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD), Sekda menyampaikan bahwa permasalahan tersebut akan diupayakan penyelesaiannya secara bertahap pada tahun 2026 hingga 2027.Sementara mengenai kaplingan, Sekda menegaskan bahwa tidak ada Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada kegiatan kaplingan. Apabila ditemukan adanya proses kaplingan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) sebagai instansi pengawas.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa konsep Bantuan Khusus (BK) tidak boleh melebihi belanja modal dan mekanismenya diambil dari usulan Musrenbang desa. Sedangkan untuk pembangunan perumahan, pengembang diwajibkan memiliki embung atau kolam penampungan air sebagai upaya pengendalian genangan dan banjir.

Acara diakhiri dengan pemaparan materi oleh dua anggota DPRD Kabupaten Gresik, yakni Dimas Fathurahman dari Komisi I dan Abdullah Hamdi dari Komisi III, selaku narasumber. Keduanya menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal dan memperjuangkan usulan-usulan prioritas dari Kecamatan Menganti agar dapat terakomodir dalam RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2027.

Dengan terselenggaranya Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Menganti ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Kecamatan Menganti dan kesejahteraan masyarakat. (Dwa)

Leave a Comment

Related Post