Gresik, Brawijayapost.com,- Kepala Sekolah SMK Sunan Giri Menganti, dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Pemanggilan tersebut menyusul dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pembiayaan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Senin (21/7/2025).
Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut di lingkungan sekolah.
Menurut sumber dari internal dinas, pemanggilan bertujuan untuk klarifikasi dan verifikasi terhadap penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Namun, proses klarifikasi masih berlangsung guna memastikan kebenaran dugaan yang ada. (Dwa/*)
Leave a Comment