Mojokerto, Brawijayapost.com,– Integritas PT Calvary Abadi kini tengah dipertanyakan. Perusahaan besar yang beroperasi di Jalan Raya Oto-Oto, Karangkuten, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ini diduga kuat menampung material batu dari aktivitas tambang ilegal di Desa Kalikatir.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan selama beberapa hari terakhir, tim media mendokumentasikan sejumlah armada pengangkut batu yang berasal dari lokasi tambang milik saudara S (inisial), masuk ke area operasional PT Calvary Abadi pada jam-jam tertentu. Diketahui, lokasi galian di Desa Kalikatir tersebut sama sekali tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Temuan ini memicu tanda tanya besar bagi publik. Sebagai perusahaan berskala besar, PT Calvary Abadi seharusnya memiliki standar ketat dalam pengadaan bahan baku. Transaksi dengan sumber ilegal dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi nasional.
Aktivitas ini tidak hanya menabrak UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga berdampak pada:
- Kerusakan Lingkungan: Penambangan tanpa izin abai terhadap reklamasi dan pelestarian alam.
- Kerugian Daerah: Hilangnya potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak galian.
- Hak Masyarakat: Terganggunya ekosistem dan sumber daya alam milik warga lokal.
Menanggapi temuan ini, sejumlah pihak mendesak langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
“Kami menuntut Polres Mojokerto, Dinas ESDM, dan Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan sidak mendadak tanpa pemberitahuan! Langkah ini harus dilakukan serentak, baik di lokasi tambang Desa Kalikatir maupun di area operasional PT Calvary Abadi guna mengamankan barang bukti,” tegas salah satu perwakilan warga pada Jumat (20/2/2026).
Isu “Mata Tertutup” Pejabat Setempat
Isu ini semakin memanas dengan munculnya dugaan adanya “ruang gerak” yang diberikan oleh oknum pemangku kebijakan di Kabupaten Mojokerto. Muncul spekulasi di kalangan masyarakat bahwa aktivitas ini bisa berjalan bertahun-tahun karena adanya pembiaran dari pihak berwenang.
“Jika tidak ada yang melindungi, bagaimana mungkin tambang ilegal bisa menyuplai perusahaan besar secara terang-terangan selama bertahun-tahun?” ujar seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tim media akan terus mengawal kasus ini, termasuk berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Calvary Abadi, pihak pemilik lahan galian, serta instansi terkait untuk memastikan adanya tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (tim)










Leave a Comment