Gresik, Brawijayapost.com,-
Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PPP, Imam Syaifudin, S H., menggandeng Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Ngembung, Kecamatan Cerme, Minggu (19/10/2025).
Sosialisasi ini diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, kader PKK, serta perwakilan perempuan dan remaja desa. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanganannya.
Dalam sambutannya, Imam Syaifudin menegaskan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2011 merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah bersama DPRD Gresik dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.
“Perda ini harus benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap perempuan maupun anak di Gresik. Masyarakat harus berani melapor dan tidak tutup mata,” ujar Imam Syaifudin.
Sementara itu, Kadis KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan desa-desa untuk membentuk sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kami berharap setiap desa mampu menjadi desa yang ramah perempuan dan peduli anak,” tutur dr. Titik Ernawati.
dr. Titik menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai “2P” — Pelopor dan Pelapor. Menurutnya, masyarakat tidak hanya dituntut untuk peduli, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mencegah serta melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berharap masyarakat berani menjadi pelapor jika mengetahui adanya kekerasan, dan sekaligus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman serta ramah perempuan dan anak,” ujar dr. Titik.
Ia menambahkan, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan perlu sinergi antara perangkat desa, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah serta menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gresik. (Dwa)
Leave a Comment