DPRD Gresik Nur Yahya Hanafi Melaksanakan Sosper Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Redaktur Yono

October 26, 2025

2
Min Read

Bagikan Ke

Shares

Gresik, Brawijayapost.com,-
Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Yahya Hanafi, S.T. menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tahap VIII tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 07 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang di laksanakan di desa Tanjung Kecamatan Kedamean, Minggu (26/10/2025) Pagi.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan daerah dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berdaya saing.

Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Camat Kedamean Irwanto ST sebagai narasumber yang menjelaskan isi dan implementasi perda tersebut.

Nur Yahya Hanafi menjelaskan, Perda Nomor 07 Tahun 2022 menjadi landasan penting dalam mengatur hak dan kewajiban tenaga kerja serta pengusaha di wilayah Gresik.

“Melalui perda ini, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kedamean Irwanto, ST dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada DPRD Gresik yang aktif turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam bidang ketenagakerjaan, terutama bagi warga yang bekerja di sektor industri dan usaha mikro.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami isi dan tujuan Perda Nomor 7 Tahun 2022 sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berkeadilan di Kabupaten Gresik.

Camat juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pelaksanaan perda ini agar penyerapan tenaga kerja lokal semakin optimal dan iklim ketenagakerjaan di Gresik semakin kondusif, pungkasnya. (Dwa)

Baca Lainnya:  Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Mako Yonif 516

Leave a Comment

Related Post